Khutbah Jumat pada 8 Mei 2026 menyoroti pentingnya menentukan prioritas dalam beribadah melalui teladan seorang ulama zuhud bernama Abdullah bin Mubarak. Seperti dikutip dari Info, kisah ini memberikan pelajaran mendalam tentang makna kepedulian sosial yang melampaui ritual individual.
Abdullah bin Mubarak dikisahkan tengah dalam perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun, perjalanannya terhenti di kota Kufah saat ia mendapati sebuah keluarga miskin yang sedang berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Keluarga tersebut terpaksa mengonsumsi bangkai itik hanya agar bisa bertahan hidup karena sudah beberapa hari tidak makan. Meskipun awalnya Abdullah bin Mubarak sempat menegur mereka, hatinya seketika luluh setelah mengetahui kesulitan nyata yang dihadapi ibu dan anak-anak tersebut.
Rasa iba yang mendalam membuat Abdullah bin Mubarak memutuskan untuk memberikan seluruh bekal perjalanannya kepada keluarga itu. Ia menyerahkan makanan, pakaian, hingga hewan tunggangannya, sehingga ia tidak lagi memiliki biaya untuk melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Keputusan tersebut membuatnya gagal berangkat haji pada tahun itu. Namun, fenomena unik terjadi saat para jamaah haji kembali ke kampung halaman dan menyambut Abdullah bin Mubarak seolah-olah ia baru saja pulang dari Makkah bersama mereka.
Beberapa rekan bahkan mengaku melihat sosok sang ulama di Makkah tengah membantu jamaah lain selama musim haji berlangsung. Kebingungan ini akhirnya terjawab melalui sebuah mimpi yang menjelaskan bahwa Allah telah menerima amal sedekahnya.
Makna Spiritual dan Prioritas Ibadah
Dalam mimpi tersebut, disampaikan bahwa Allah mengutus malaikat yang menyerupai Abdullah bin Mubarak untuk melaksanakan haji sebagai pengganti atas ketulusannya menolong sesama. Hal ini menekankan bahwa membantu nyawa manusia bisa menjadi prioritas yang lebih mendesak dalam kondisi tertentu.
Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqih yang menyatakan:
المُتَعَدِّيْ أَفْضَلُ مِنَ القَاصِرِ
"Ibadah sosial lebih utama daripada ibadah individual."
Ajaran Islam menekankan keseimbangan antara pengabdian personal kepada Allah dan empati terhadap sesama makhluk. Ibadah haji memang menjadi kewajiban bagi yang mampu, namun Islam tidak pernah memaksakan rukun tersebut bagi mereka yang belum memiliki kecukupan ekonomi atau fisik.
Seseorang tidak dianjurkan memaksakan diri berangkat haji jika harus mengorbankan kebutuhan pokok keluarga atau menjual aset mata pencaharian utama. Landasan kewajiban ini merujuk pada Surah Ali Imran ayat 97 yang menegaskan bahwa haji diperuntukkan bagi yang memiliki kemampuan (istitha'ah).
Kualitas haji mabrur pada akhirnya tidak hanya dinilai dari kesempurnaan teknis ibadah di Tanah Suci. Perubahan akhlak dan peningkatan kedermawanan menjadi indikator nyata dari kemuliaan amal seseorang di sisi Tuhan.
Sebagaimana tertuang dalam Surah Ali Imran ayat 92, tingkat kebajikan yang sempurna baru bisa diraih ketika seseorang bersedia mendermakan harta yang paling dicintainya bagi mereka yang membutuhkan.