Momen Hari Raya Idul Adha di Indonesia sering kali menjadi simbol status ekonomi melalui ukuran hewan kurban yang disembelih. Namun, terdapat teladan unik dari sahabat Rasulullah SAW yang justru menyembelih ayam pada momentum tersebut.
Dikutip dari Cahaya, kisah ini melibatkan dua sosok besar dalam sejarah Islam, yakni Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Abbas RA. Keduanya memilih menyembelih ayam untuk dibagikan kepada fakir miskin saat hari raya kurban tiba.
Meskipun ayam bukan merupakan hewan sah untuk ibadah kurban menurut syariat, tindakan kedua sahabat ini mengandung pesan mendalam. Hal tersebut berkaitan erat dengan nilai ketakwaan dan keikhlasan dalam berbagi kepada sesama.
Ibadah kurban pada dasarnya adalah syiar untuk memperingati ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail kepada Allah SWT. Al Quran dalam Surah Al-Hajj ayat 37 menegaskan bahwa inti kurban bukanlah daging atau darahnya.
"Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian."
Ayat tersebut menjadi landasan bahwa ukuran hewan bukan penentu utama nilai ibadah di sisi Allah. Kurban merupakan latihan spiritual bagi setiap Muslim untuk menekan ego pribadi dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
Pesan Bilal bin Rabah Mengenai Keterbatasan
Bilal bin Rabah yang merupakan muazin pertama Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat sederhana. Dalam sebuah riwayat, Bilal diceritakan memilih menyembelih ayam untuk anak yatim dan kaum miskin pada hari raya.
"Aku tidak peduli dengan apa yang orang-orang sajikan. Aku bisa menyembelih ayam lalu bersedekah dengannya kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin."
Pernyataan Bilal ini bukan bermaksud mengubah hukum kurban yang sudah ditetapkan. Para ulama menjelaskan bahwa Bilal ingin menekankan bahwa kemuliaan hari raya harus tetap dirasakan oleh kaum dhuafa meskipun seseorang tidak mampu membeli kambing atau sapi.
Teladan Kedermawanan Abdullah bin Abbas
Kisah serupa juga melekat pada sosok Abdullah bin Abbas, sepupu Rasulullah yang merupakan ahli tafsir ternama. Beliau memiliki kebiasaan membeli daging untuk dibagikan kepada masyarakat saat Idul Adha.
Dalam beberapa kesempatan, Ibnu Abbas juga disebut menyembelih ayam sebagai bentuk sedekah. Hal ini mencerminkan sosoknya yang sangat mencintai ilmu sekaligus gemar berbagi untuk menghadirkan kebahagiaan bagi orang-orang di sekitarnya.
Ketentuan Sah Hewan Kurban dalam Islam
Meski kisah para sahabat tersebut sangat inspiratif, para ulama memberikan penegasan secara hukum fikih. Ayam tetap tidak sah jika diniatkan sebagai hewan kurban dalam konteks ibadah resmi Idul Adha.
Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban hanyalah kategori hewan ternak tertentu atau bahimatul an'am. Jenis hewan tersebut meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, hingga unta dengan kriteria usia dan kesehatan tertentu.
Tindakan Bilal dan Ibnu Abbas dipahami sebagai bentuk sedekah biasa untuk memuliakan hari raya. Keduanya ingin menunjukkan bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap berbuat baik dan berbagi makanan.
Esensi Kurban Bukan Sekadar Pamer
Fenomena ajang pamer ukuran hewan kurban di media sosial saat ini menjadi perhatian serius para pemuka agama. Nilai utama kurban tetap berada pada aspek ketulusan hati pelakunya, bukan pada kemewahan fisik hewan tersebut.
Sebuah hadis riwayat Muslim menyebutkan bahwa hari tasyrik merupakan waktu untuk makan, minum, dan berzikir. Hal ini menandakan Idul Adha adalah momentum untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarumat manusia.
Kisah kedua sahabat Nabi ini relevan dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara sempurna, jangan ditinggalkan seluruhnya. Artinya, jika belum mampu berkurban sapi, seseorang tetap bisa berbagi dalam bentuk lain sesuai kapasitasnya.