Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan kebijakan baru berupa integrasi nomor ponsel dengan akun media sosial. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan proteksi digital serta mencegah penyalahgunaan akun-akun anonim di dunia maya.
Rencana penggabungan data ini dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut menuai respon positif dari pelaku industri telekomunikasi. Seperti dikutip dari Suara, PT XLSmart Telecom Sejahtera menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh regulasi integrasi ini demi mempermudah proses verifikasi identitas pengguna.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menilai langkah ini dapat menjadi instrumen efektif dalam membangun ekosistem siber yang bersih.
“Saya rasa XLSmart tentu sangat mendukung. Kenapa mendukung? Karena ini akan juga merupakan perlindungan buat masyarakat,” ujar Merza dalam Paparan Publik XLSmart di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh nomor telepon yang terhubung dengan akun media sosial telah melewati proses validasi yang sah.
“Kalau secara resmi nanti terintegrasi tentu kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor-nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik,” jelasnya.
Merza juga menambahkan bahwa efektivitas sistem ini akan semakin optimal apabila diselaraskan dengan teknologi pemindai biometrik pada proses pendaftaran kartu SIM baru.
“Kalau nanti sosmed akan juga secara official, maksudnya memang secara regulasi pemerintah mewajibkan sosmed untuk menggunakan nomor-nomor telekomunikasi, ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat,” tuturnya.
Guna memastikan implementasi berjalan rapi, pihak XLSmart siap membuka jalur koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kita akan coba nanti koordinasi dengan badan-badan atau kementerian yang memang menangani masalah ini antara lain Komdigi sendiri dan Dukcapil, agar semua bisa tertata lebih baik dan lebih rapih,” kata Merza.