Komdigi Kaji Aturan Wajib Kantor Perwakilan Platform Digital Global

Komdigi Kaji Aturan Wajib Kantor Perwakilan Platform Digital Global

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan seluruh platform digital global untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan konten berbahaya seperti pornografi, disinformasi, hoaks, hingga konten ilegal lainnya yang selama ini dinilai lambat direspons.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh hambatan koordinasi karena sebagian besar proses pengambilan keputusan platform global masih berpusat di luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Saat ini, belum ada aturan spesifik yang mengharuskan perusahaan teknologi internasional tersebut mendirikan kantor cabang di dalam negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan respons cepat dari para pengelola platform ketika ada konten-konten negatif yang membutuhkan penanganan segera.

"Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," ujar Meutya.

Pemerintah menilai posisi Indonesia yang memiliki basis pengguna internet sangat besar harus diimbangi dengan sistem pengawasan memadai, bukan sekadar menjadi pasar komersial. Komdigi mencatat bahwa tingkat kepatuhan platform digital dalam memenuhi permintaan pemutusan akses konten bermasalah sejauh ini baru mencapai kisaran 20 persen.

"Dari permintaan-permintaan pemerintah itu yang betul-betul dilakukan moderasi konten oleh para platform sebelumnya hanya sekitar 20%," katanya.

Tingkat kepatuhan yang rendah ini berimbas pada meluasnya penyebaran materi negatif seperti penipuan digital, deepfake pornografi, radikalisme, hingga hoaks kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah kini menuntut adanya transparansi terkait sistem pengawasan internal dan jumlah personel moderator yang dialokasikan untuk ruang digital Indonesia.

Tuntutan keterbukaan ini juga mencuat setelah perwakilan pemerintah melakukan peninjauan langsung ke kantor Meta, di mana pengelola platform tersebut belum bisa memaparkan rincian kapasitas pengawasan konten mereka secara spesifik.

"Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka," ucapnya.

Guna meminimalkan dampak keterlambatan moderasi oleh platform, Komdigi terus mengintensifkan patroli siber harian. Agenda penegakan hukum ruang digital ini dijalankan secara kolaboratif bersama kementerian serta lembaga terkait demi menjaga perlindungan anak dan keamanan siber nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi