Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan kebijakan perlindungan anak dalam sistem elektronik tidak hanya menyasar media sosial, tetapi juga merambah sektor e-commerce dan teknologi finansial. Kebijakan ini disampaikan dalam diskusi di Jakarta pada Senin (4/5/2026) sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP Tunas.
Dilansir dari Teknologi, regulasi ini mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik maupun privat untuk mematuhi standar keamanan bagi pengguna di bawah umur. Cakupan aturan ini meliputi mesin pencari, pasar daring, perbankan, hingga penyedia layanan yang mengelola data pribadi dalam skala besar.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa pemantauan risiko tidak lagi terbatas pada platform populer seperti TikTok atau YouTube. Setiap PSE yang layanannya berpotensi diakses oleh anak wajib mengikuti instrumen penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi tidak terbatas pada media sosial," kata Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Penilaian profil risiko tersebut mencakup tujuh aspek utama, mulai dari risiko kontak, konten, hingga dampak psikologis dan fisiologis anak. Mediodecci menjelaskan bahwa terdapat 58 instrumen pertanyaan yang harus dijawab oleh pengelola platform untuk menentukan tingkat risiko layanan mereka.
Kriteria kewajiban ini mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 142 Tahun 2025 (KM 142). Platform yang secara spesifik ditujukan bagi orang dewasa dapat dikecualikan jika memiliki sistem validasi identitas yang ketat, seperti integrasi NIK dengan NPWP atau syarat kepemilikan kartu kredit.
Dokumentasi mekanisme pembatasan akses tersebut harus tertuang secara resmi dalam kertas kerja KM 142. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah dalam memastikan ekosistem digital nasional tetap aman bagi generasi muda melalui proses validasi dan penilaian profil risiko yang transparan.