Komdigi Koordinasi dengan Polri Usut Judi Online di Gedung Hayam Wuruk

Komdigi Koordinasi dengan Polri Usut Judi Online di Gedung Hayam Wuruk

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna membongkar kasus dugaan operasional judi online di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal terhadap jaringan lintas negara tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa detail perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan proses penyelidikan terhadap para pelaku masih terus berlangsung secara mendalam.

"Jadi kami tunggu hasilnya," kata Meutya usai menghadiri acara peresmian pengoperasian Satelit Nusantara Lima di Jakarta, Senin (11/5/2026), dikutip dari Teknologi.

Pemerintah memberikan jaminan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal di dunia maya akan terus diperketat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melakukan penindakan tegas terhadap berbagai situs yang terbukti melanggar aturan hukum di Indonesia.

Hingga periode saat ini, Komdigi melaporkan telah berhasil melakukan pemblokiran atau take down terhadap sekitar 3 juta situs judi online. Upaya pembersihan ruang digital ini menjadi prioritas kementerian dalam menanggulangi dampak negatif perjudian daring.

Sinergi antara Komdigi dan Polri dalam kasus di Hayam Wuruk dipastikan akan terus diperbarui informasinya kepada publik. Meutya menilai kerja sama ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas jaringan judi yang terorganisir.

"Ini bukti bahwa pemerintah serius, dan ini juga bukti bahwa kami saling bekerja sama antar instansi, untuk kemudian bisa menanggulangi ini bersama," katanya.

Berdasarkan analisis awal, praktik perjudian yang ditemukan di lokasi tersebut merupakan bagian dari jaringan berskala luas. Operasionalnya diduga melibatkan sindikat lintas negara yang membutuhkan kolaborasi multisektoral untuk memutus rantai distribusinya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penggerebekan dan mengamankan 321 orang di Gedung Hayam Wuruk. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Wira Satya Triputra menyebutkan mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).

Data kepolisian merinci para WNA tersebut berasal dari China sebanyak 57 orang dan Vietnam mencapai 228 orang. Selain itu, terdapat warga dari Laos 11 orang, Myanmar 13 orang, Malaysia 3 orang, Thailand 5 orang, serta Kamboja 3 orang.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Para pelaku tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan sistem judi online di lantai atas gedung tersebut. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki pembagian peran yang sistematis, mulai dari bagian keuangan, layanan pelanggan, hingga tenaga telemarketing.

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan status tersangka kepada 275 orang dari total yang diamankan. Jaringan ini diketahui bekerja dengan sangat rapi menggunakan berbagai sarana elektronik untuk menunjang aktivitas ilegal mereka.

"Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir," kata Wira.

Artikel terkait

Rekomendasi