Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan langkah strategis untuk memperkuat keamanan anak di ruang siber melalui sosialisasi regulasi PP TUNAS (Tunggu Anak Siap). Acara yang berlangsung di Bandung ini difokuskan untuk memitigasi berbagai risiko digital yang mengancam generasi muda.
Dilansir dari Suara, agenda ini melibatkan sekitar 250 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah di Jawa Barat. Fokus utamanya mencakup penanganan kecanduan gawai hingga perlindungan data pribadi anak yang kian rentan di era internet saat ini.
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan bahwa kerja sama antarlembaga menjadi faktor krusial. Penegasan ini muncul mengingat tantangan literasi digital memerlukan pendekatan kolektif dari berbagai sektor.
"Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun literasi digital yang kuat, terutama untuk melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 30 April 2026.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyoroti urgensi keamanan ruang digital. Firmansyah selaku perwakilan kementerian menyebutkan bahwa perlindungan anak saat berselancar di dunia maya bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan pokok.
"Keamanan ruang digital adalah fondasi penting untuk menjaga masa depan generasi muda. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan anak-anak terlindungi saat berselancar di dunia maya," katanya.
Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, memaparkan bahwa PP TUNAS merupakan jawaban atas meningkatnya risiko digital. Regulasi ini memberikan beban kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk mematuhi standar keamanan tertentu.
"PP TUNAS mewajibkan PSE memastikan perlindungan maksimal bagi anak, mulai dari penyaringan konten hingga keamanan data pribadi," jelasnya.
Sistem keamanan yang dimaksud meliputi mekanisme verifikasi usia pengguna dan pengaturan privasi yang ketat. Hal ini bertujuan agar konten yang dikonsumsi anak telah melewati proses penyaringan yang sesuai dengan usia mereka.
Dampak Mental dan Peran Pengasuhan Digital
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian serius dalam implementasi regulasi ini. Perwakilan Kementerian Kesehatan, Yunita Restu Safitri, memperingatkan adanya ancaman nyata terhadap kesehatan jiwa anak akibat penggunaan teknologi yang tidak terkendali.
"Kesehatan jiwa anak harus menjadi perhatian utama. Perlu peran keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat," ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ian Keikai sebagai praktisi keamanan siber menyarankan orang tua untuk lebih aktif menggunakan fitur pendukung keamanan. Langkah ini penting agar interaksi anak dengan teknologi tetap berada dalam pengawasan yang sehat.
"Orang tua harus menjadi pendamping aktif. Gunakan fitur seperti Family Link atau YouTube Supervised Experience agar anak bisa berinternet dengan aman dan terkontrol," jelasnya.
Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS diharapkan dapat menjadikan Jawa Barat sebagai pionir nasional dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital Indonesia yang mengedepankan aspek tanggung jawab terhadap pengguna di bawah umur.