Komdigi Susun Master Plan Pusat Data Nasional Hingga Indonesia Timur

Komdigi Susun Master Plan Pusat Data Nasional Hingga Indonesia Timur

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merancang peta jalan pengembangan pusat data nasional yang mencakup wilayah Indonesia Timur. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengikis kesenjangan infrastruktur digital yang selama ini masih mendominasi wilayah barat Indonesia.

Pemerataan fasilitas teknologi ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif di seluruh pelosok negeri. Dikutip dari Suara, pemerintah berupaya agar pembangunan tidak lagi hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Director General of Digital Infrastructure Kementerian Komdigi, Wayan Toni Suprianto, mengungkapkan bahwa master plan tersebut melibatkan sinergi antara pihak swasta dan kementerian terkait. Fokus utama saat ini adalah memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung di lokasi baru.

"Kita lagi menyiapkan master plan untuk data center, khususnya untuk sektor private dan swasta. Kita upayakan supaya tidak hanya di barat, tapi juga ada di timur," ujar Wayan Toni dalam IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ekspansi ini sangat dibutuhkan seiring lonjakan penggunaan teknologi modern di tanah air. Kebutuhan terhadap komputasi awan (cloud computing), kecerdasan buatan (AI), hingga Internet of Things (IoT) terus meningkat secara signifikan.

Wayan Toni menyebutkan bahwa penyusunan roadmap tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor yang intensif. Hal ini dikarenakan operasional pusat data sangat bergantung pada sektor lain seperti pasokan listrik dan regulasi lingkungan hidup.

"Kita belum mengeluarkan izin yang sifatnya khusus untuk data center. Ini yang sedang dikoordinasikan lintas kementerian," katanya.

Hingga saat ini, perizinan pembangunan pusat data masih mengacu pada aturan umum seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu, kebutuhan energi dikelola oleh PLN dan aspek lingkungan berada di bawah otoritas kementerian terkait lainnya.

Selain aspek regulasi, kesiapan jaringan kabel bawah laut dan fiber optik menjadi parameter utama dalam menentukan lokasi pembangunan. Pusat data wajib berada di titik yang memiliki konektivitas internasional yang stabil agar berfungsi optimal.

"Yang pasti, data center itu harus berada di lokasi yang punya fiber optic dan cable landing system. Dia harus dekat dengan pusat kabel yang sudah terbangun," jelas Wayan Toni.

Pemerintah menargetkan roadmap ini dapat menjadi panduan komprehensif bagi para investor dalam menentukan lokasi prioritas. Inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat digital utama di kawasan Asia Tenggara.

Artikel terkait

Rekomendasi