Komdigi Uji Sistem Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Wajah

Komdigi Uji Sistem Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Wajah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia tengah menguji coba sistem registrasi kartu SIM baru dengan teknologi verifikasi biometrik wajah. Langkah ini diambil untuk memperkuat validasi identitas pengguna seluler di tanah air.

Sistem ini sudah merekam lebih dari 1,4 juta registrasi selama masa uji coba yang berjalan beberapa bulan terakhir, seperti dikutip dari Medcom. Proses pencocokan wajah tersebut terintegrasi langsung dengan data kependudukan pemerintah.

Verifikasi wajah dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan tingkat akurasi mencapai sekitar 96%. Proses pemindaian hingga sinkronisasi data rata-rata membutuhkan waktu kurang dari satu menit.

Untuk saat ini, penerapan sistem biometrik wajah bagi pelanggan lama masih bersifat sukarela. Pemerintah memprioritaskan mekanisme baru ini untuk mematangkan sistem sebelum diwajibkan secara menyeluruh.

โ€œYang pertama, voluntary. Kenapa voluntary? Karena PM (Peraturan Menteri)-nya masih untuk yang new. New registration. Kenapa dimulai dengan voluntary? Satu, ya satu. Accessing number kita, sampai saat ini, sekitaran ya, 295 juta,โ€ ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah.

Kebijakan pendaftaran penuh nantinya akan langsung menyasar para pengguna baru. Strategi bertahap ini diterapkan untuk mengukur kesiapan infrastruktur operator seluler serta kapasitas server integrasi milik Dukcapil.

Berdasarkan catatan Komdigi, jumlah nomor telepon aktif di Indonesia saat ini menyentuh angka sekitar 295 juta nomor. Dari total tersebut, mayoritas atau sekitar 97% merupakan pengguna layanan prabayar.

Skala pengguna yang masif membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan nasional. Uji coba bertahap krusial dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan beban yang bisa mengganggu sistem verifikasi.

Aktivitas pendaftaran nomor baru di Indonesia saat ini tergolong sangat tinggi dengan rata-rata mencapai 300 ribu registrasi per hari. Volume harian ini menjadi tolok ukur utama dalam menguji daya tahan sistem operator.

Komdigi menegaskan bahwa perusahaan operator seluler tidak diberikan hak untuk menyimpan data biometrik mandiri milik pelanggan. Seluruh foto wajah pengguna akan langsung dienkripsi sebelum dikirimkan ke server pusat.

Pihak operator hanya akan menerima notifikasi status verifikasi berupa keterangan cocok atau tidak cocok. Mereka tidak memiliki akses langsung untuk melihat atau membongkar data kependudukan yang ada di Dukcapil.

Mekanisme registrasi di lapangan dirancang tetap mudah bagi masyarakat. Pengguna cukup membeli kartu SIM seperti biasa, lalu mengakses platform atau aplikasi registrasi digital yang disediakan oleh masing-masing operator.

Setelah menginput nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem akan mengirimkan kode OTP ke ponsel pengguna. Langkah berikutnya adalah melakukan pengambilan foto wajah secara langsung lewat kamera gawai.

Data foto tersebut kemudian dicocokkan secara otomatis dengan database kependudukan nasional. Jika teknologi pencocokan mendeteksi kesesuaian data, pelanggan akan segera mendapatkan pemberitahuan bahwa kartu SIM telah aktif.

Pengujian sistem ini sudah mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Daerah uji coba meliputi Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan, hingga Yogyakarta.

Meski sempat muncul hambatan teknis pada fase awal, Komdigi menyatakan performa sistem kini sudah jauh lebih stabil. Total registrasi biometrik wajah diproyeksikan segera meningkat ke angka 1,6 juta hingga 1,7 juta pengguna dalam waktu dekat.

Artikel terkait

Rekomendasi