Sebuah hunian baru dapat dikategorikan sebagai rumah layak huni jika telah memenuhi standar akses air minum yang memadai. Definisi air minum layak merujuk pada sumber air yang aman untuk dikonsumsi maupun menunjang kebutuhan harian tanpa risiko gangguan kesehatan.
Dikutip dari Properti melalui Buku Saku Rumah Layak Huni pada Sabtu (09/05/2026), indikator kelayakan ini mencakup penggunaan sumber air yang terjamin keamanannya bagi anggota rumah tangga. Lokasi sumber air tersebut idealnya berada di area rumah atau dapat dijangkau dalam waktu paling lama 30 menit perjalanan.
Ketersediaan air bersih juga menjadi poin krusial dengan durasi minimal 12 jam setiap harinya. Secara fisik, kualitas air wajib memenuhi kriteria tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, serta tidak keruh. Selain itu, air harus dipastikan bebas dari kontaminasi logam berat maupun mikroorganisme berbahaya.
Beberapa sumber air yang masuk dalam kategori layak meliputi jaringan perpipaan, sumur bor yang terlindungi, hingga air hujan yang diolah secara higienis. Depot air minum isi ulang juga dianggap layak selama kualitasnya telah melalui pengujian resmi.
Aspek penting lainnya dari rumah layak huni adalah kepemilikan akses sanitasi yang memadai. Fasilitas pembuangan limbah harus dirancang secara aman agar tidak mencemari lingkungan sekitar maupun sumber air di lingkungan tersebut.
Setiap rumah diwajibkan memiliki jamban sehat yang menggunakan model leher angsa dengan lantai kedap air. Sarana pembuangan kotoran manusia ini harus terhubung langsung ke tangki septik, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), atau sistem pembuangan tertutup yang terstandarisasi.
Pengelolaan limbah cair domestik seperti air bekas mencuci dan mandi juga perlu diperhatikan. Saluran pembuangan harus dipastikan tidak merembes ke tanah secara liar guna mencegah timbulnya bau tidak sedap serta penyebaran bibit penyakit di area pemukiman.
Ketentuan Luas Bangunan dan Ruang Gerak
Selain faktor air dan sanitasi, kelayakan sebuah rumah diukur dari kecukupan luas ruang gerak bagi seluruh penghuninya. Kecukupan ruang ini sangat berpengaruh terhadap sirkulasi udara dan kenyamanan fungsi dasar seperti aktivitas makan, tidur, dan interaksi sosial.
Standar luas hunian minimal yang telah ditetapkan adalah sebesar 7,2 meter persegi untuk setiap orang. Namun, untuk mencapai tingkat kenyamanan dan kesehatan yang lebih ideal, ukuran yang disarankan mencapai 9 meter persegi per individu.
Penentuan luas bangunan ini juga harus memperhatikan aspek ketinggian ruang. Rata-rata tinggi langit-langit bangunan yang disarankan adalah sekitar 2,8 meter untuk mendukung aspek kesehatan serta kenyamanan termal bagi para penghuni di dalamnya.