Umat Muslim Wajib Pahami Larangan di Bulan Muharram demi Jaga Akidah

Umat Muslim Wajib Pahami Larangan di Bulan Muharram demi Jaga Akidah

Pergantian tahun baru Islam atau 1 Muharram yang juga dikenal sebagai malam 1 Suro oleh masyarakat Jawa kerap dianggap sebagai momen sakral. Berbagai tradisi unik seperti tirakat hingga memandikan benda pusaka sering digelar oleh masyarakat.

Umat Muslim wajib memahami hal-hal yang dilarang saat memasuki bulan ini agar tidak terjebak dalam praktik yang menyalahi akidah. Pengurus Wilayah Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur, Agus H Zahro Wardi mengingatkan adanya batasan dalam tradisi memandikan pusaka di tempat keramat, seperti dikutip dari Suara.

Gus Zahro menegaskan kesalahan fatal sering terjadi pada keyakinan sebab-akibat. Beliau merinci tiga hal yang harus dihindari agar akidah tetap terjaga.

Pertama, masyarakat dilarang meyakini kepastian sebab-akibat, seperti menganggap memandikan keris pasti membawa keberuntungan atau kesialan. Ritual tersebut harus dianggap sebagai kebiasaan yang digerakkan oleh Allah.

Kedua, hindari keyakinan bahwa kehidupan yang baik terjadi karena jasa benda pusaka, sebab segalanya merupakan karunia Allah. Ketiga, hindari keyakinan talazum yang menyakini ritual sebagai penentu nasib karena bisa menjerumuskan pada kekufuran.

"Tradisi itu boleh dilakukan selama meyakini sebab-akibat tersebut tidak mengikat (talazum)," tegas Gus Zahro.

Beliau mengibaratkan hal ini seperti meminum obat sakit kepala yang biasanya menyembuhkan namun bisa juga tidak. Hal serupa terjadi pada api yang membakar, namun atas izin Allah tidak membakar Nabi Ibrahim.

Secara syariat Islam, Muharram merupakan satu dari empat bulan suci atau Asyhurul Hurum yang memiliki larangan khusus. Larangan pertama adalah berperang dan berkonflik karena Muharram merupakan bulan perdamaian untuk menjaga kedamaian.

Larangan kedua mencakup perbuatan kejahatan dan kekerasan. Dosa dari tindakan kriminal seperti pencurian dan pelanggaran hukum akan terasa lebih berat di bulan mulia ini, sehingga umat Muslim diminta memperbanyak amal saleh.

Ketiga, umat Muslim dilarang membunuh hewan untuk hiburan atau permainan yang menyiksa tanpa alasan yang dibenarkan agama. Keempat, larangan hura-hura dan berpesta berlebihan untuk menghormati sejarah duka peristiwa Karbala.

Kelima, terdapat larangan mengenakan pakaian baru pada Hari Asyura atau 10 Muharram. Larangan ini bertujuan menjaga suasana keprihatinan serta menghindari kesan sombong saat melaksanakan sunnah berpuasa.

Menyambut 1 Muharram atau 1 Suro sejatinya menjadi momen tepat untuk melakukan evaluasi diri. Tradisi budaya tetap boleh dijalankan sebagai warisan leluhur selama hati tetap teguh meyakini bahwa segala manfaat dan mudarat hanya datang dari Allah SWT.

Artikel terkait

Rekomendasi