Umat Muslim Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik

Umat Muslim Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik

Umat Muslim memasuki hari-hari istimewa yang disebut Hari Tasyrik setelah merayakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Hari Tasyrik ini jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Bagi masyarakat yang terbiasa menjalankan ibadah puasa sunnah, hukum berpuasa pada waktu tersebut perlu diperhatikan. Dilansir dari Suara yang mengutip NU Online dan MUI, mayoritas ulama menyepakati bahwa hukum berpuasa pada hari Tasyrik adalah haram.

Larangan ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW mengenai kedudukan hari-hari tersebut bagi umat Islam.

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim).

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini merupakan dalil kuat yang melarang puasa pada hari Tasyrik. Larangan tersebut berlaku untuk puasa sunnah seperti Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh, maupun puasa wajib.

Sebagian ulama menyebutkan ada satu kondisi khusus yang mengecualikan larangan puasa di hari Tasyrik. Pengecualian ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang mengambil manasik Tamattu' atau Qiran tetapi tidak mampu menyembelih hewan kurban atau hadyu.

Ketentuan tersebut merujuk pada keterangan dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah RA.

“Tidak diberi keringanan di hari Tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu.” (HR. Bukhari).

Namun dalam madzhab Syafi'i, pendapat terbaru atau Qaul Jadid tetap menyatakan bahwa puasa di hari Tasyrik tidak diperbolehkan bagi siapa pun tanpa terkecuali. Meski demikian, pandangan yang membolehkan bagi jemaah haji tertentu dinilai kuat oleh sebagian ulama karena didukung hadits tegas.

Aturan Puasa Ayyamul Bidh dan Amalan Pengganti

Umat Muslim yang rutin menjalankan puasa Ayyamul Bidh setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah dilarang berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah karena termasuk Hari Tasyrik. Sebagai solusinya, puasa hari ke-13 dapat diganti dengan hari lain di bulan Dzulhijjah agar tetap mendapatkan keutamaan puasa tiga hari dalam sebulan.

Mengingat adanya larangan berpuasa, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan lain yang bernilai pahala besar di hari Tasyrik.

Amalan pertama adalah menyembelih hewan kurban, di mana waktu penyembelihan masih dibuka hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selanjutnya, umat Muslim disarankan memperbanyak zikir dan takbir, termasuk mengumandangkan takbir setelah shalat fardu sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Menikmati olahan daging kurban bersama keluarga serta makan dan minum juga menjadi bagian dari ibadah di hari-hari ini. Selain itu, amalan lain yang dianjurkan meliputi bersedekah daging kepada fakir miskin dan tetangga, serta memperbanyak doa, khususnya doa Sapu Jagad untuk keselamatan dunia dan akhirat.

Artikel terkait

Rekomendasi