Umat Islam dilarang menjalankan ibadah puasa pada tiga hari Tasyrik yang jatuh setelah Idul Adha. Hari-hari terlarang tersebut bertepatan dengan tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Dilansir dari Detikcom, Muhammad Habibillah dalam buku Panduan Ibadah Muslim Sehari-hari menjelaskan bahwa larangan berpuasa muncul karena hari-hari tersebut masih dalam suasana perayaan Idul Adha.
Etimologi hari Tasyrik sendiri memiliki beberapa pandangan dari para ulama. Berdasarkan buku Puasa Wajib dan Sunah yang Paling Dianjurkan oleh Zainul Arifin, kata Tasyrik berasal dari yusyrikun yang berarti menjemur, merujuk pada aktivitas menjemur daging kurban.
Pendapat lain menyatakan kata tersebut berakar dari yusytik yang berarti terbit, karena penyembelihan hewan kurban dimulai saat matahari terbit. Ada pula ulama yang mengaitkannya dengan pelaksanaan sholat Idul Adha setelah matahari terbit (syuruq).
Pada tahun ini, Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026. Dengan demikian, hari Tasyrik jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026.
Larangan berpuasa pada hari Tasyrik didasarkan pada perintah Nabi Muhammad SAW. Dalam buku Kupas Tuntas Puasa karya AK Mustafit, Rasulullah SAW pernah mengutus seseorang untuk menyerukan di Mina agar umat Islam tidak berpuasa pada hari-hari tersebut.
"Hari-hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT." (HR Thabrani)
Ketentuan mengenai pengecualian puasa juga disebutkan dalam hadits riwayat lainnya.
"Dalam hari-hari Tasyrik tidak ada kemurahan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sembelihan." (HR Bukhari)
Secara umum, hukum berpuasa pada hari Tasyrik adalah haram karena waktu ini menjadi momen bagi umat Islam untuk menikmati hidangan daging kurban. Namun, terdapat perbedaan pandangan di antara mazhab fıkih mengenai batasan hari dan kondisinya.
Mazhab Maliki membatasi keharaman puasa hanya pada dua hari setelah Idul Adha dan menilai puasa di hari Tasyrik hukumnya makruh. Sebaliknya, jumhur ulama menyepakati larangan berpuasa berlaku penuh selama tiga hari.
Sementara itu, Hasan Ayyub dalam buku Fiqih Ibadah mencatat bahwa puasa hari Tasyrik diperbolehkan bagi jemaah haji tamattu yang tidak memperoleh hewan sembelihan. Di sisi lain, ulama Syafi'iyyah membolehkan puasa jika ada sebab khusus seperti nazar, kafarah, atau qadha, tetapi tetap melarangnya jika tanpa sebab jelas.
Ragam Amalan Sunnah Pengganti Puasa
Meskipun tidak boleh berpuasa, umat Islam dapat mengejar pahala melalui berbagai amalan sunnah lain di hari Tasyrik. Salah satunya adalah dengan memperbanyak takbir di hari-hari terbilang tersebut.
وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ mَّعْدُودَٰتٍ ۚ
Artinya: "Dan berzikirlah dengan menyebut nama Allah dalam beberapa hari yang terbilang." (QS Al Baqarah: 203)
Ibnu Umar dan sejumlah ulama menyatakan bahwa istilah ayyamul ma'dudat atau hari yang terbilang dalam ayat tersebut merujuk pada tiga hari Tasyrik. Hal ini menjadi penegas perintah untuk meningkatkan zikir.
Amalan kedua yang bisa dilakukan adalah menyembelih hewan kurban. Aktivitas ibadah ini masih dapat dilanjutkan di berbagai tempat hingga satu atau dua hari setelah hari raya Idul Adha.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir kapan saja selama hari Tasyrik. Anjuran ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an.
فَإِذَا قَضَيْتُم mَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱldُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱlْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat." (QS Al Baqarah: 200)
Ibadah zikir tersebut kemudian disempurnakan dengan doa keselamatan keduniaan maupun akhirat.
وَمِنْهُم mَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱldُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱlْءَاخِرَةِ crystallineَ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱlنَّارِ
Artinya: "Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka."" (QS Al Baqarah: 201)