Memahami Enam Rukun Haji yang Menentukan Keabsahan Ibadah di Tanah Suci

Memahami Enam Rukun Haji yang Menentukan Keabsahan Ibadah di Tanah Suci

Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial sebagai rukun Islam kelima. Landasan syariat ini termaktub dalam Al-Qur'an melalui Surah Al-Hajj ayat 27.

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."

Seperti dilansir dari Detikcom, pemberangkatan jemaah dari berbagai negara termasuk Indonesia dilakukan secara bertahap setiap tahun. Rangkaian ibadah biasanya diawali dengan umrah serta memperbanyak amalan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram sebelum puncak haji.

Bagi jemaah yang membutuhkan tuntunan, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah memfasilitasi buku panduan doa dan dzikir yang bisa diunduh gratis. Buku ini memuat niat ibadah, talbiyah, hingga bacaan saat wukuf, thawaf, sa'i, dan mabit.

Mempelajari panduan tersebut sejak sebelum keberangkatan sangat disarankan agar jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Pemahaman mengenai rukun juga menjadi kunci karena kegagalan memenuhi salah satunya membuat ibadah haji tidak sah.

Terdapat enam tahapan yang masuk dalam rukun haji dan tidak boleh dilewatkan oleh seluruh jemaah selama berada di Tanah Suci.

1. Ihram

Rangkaian pertama diawali dengan ihram, yaitu berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Tahapan ini ditandai dengan mengenakan pakaian ihram khusus dan melafalkan kalimat talbiyah.

2. Wukuf di Arafah

Puncak ibadah haji berlangsung melalui wukuf di Padang Arafah yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijah. Jemaah berdiam diri mulai dari matahari tergelincir hingga terbenam sembari memperbanyak zikir, istighfar, sholawat, dan membaca Al-Qur'an.

3. Tawaf Ifadah

Jemaah kemudian melakukan Tawaf Ifadah dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Prosesi ini dimulai dan diakhiri sejajar Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri, serta wajib dalam keadaan suci dari hadas.

4. Sa'i

Ritual berikutnya adalah sa'i, yaitu berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah yang dianjurkan dalam kondisi suci ini ditujukan untuk mengenang perjuangan Siti Hajar mencari air demi Nabi Ismail AS.

5. Tahallul

Tahallul menandai selesainya sebagian rangkaian haji yang dilakukan dengan memotong rambut. Jemaah laki-laki dianjurkan mencukur rambut hingga gundul atau sebagian, sedangkan jemaah perempuan cukup memotong beberapa helai sepanjang ujung jari.

6. Tertib

Rukun haji yang terakhir adalah tertib, yang mengharuskan seluruh jemaah menjalankan semua urutan ibadah secara berurutan sesuai syariat. Jemaah juga diimbau terus memanjatkan doa-doa ma'tsur untuk diri sendiri, keluarga, dan sesama umat Muslim.

Artikel terkait

Rekomendasi