Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi perjalanan spiritual mendalam bagi setiap Muslim yang memenuhi kriteria mampu. Pelaksanaan ibadah ini bukan sekadar ritual fisik, melainkan momentum untuk memperbaiki diri dan mendekatkan hati kepada Allah SWT.
Kewajiban melaksanakan haji ditegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manis-taṭā'a ilaihi sabīlā, wa man kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn.
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Dilansir dari Cahaya, Kepala Bidang Pengalaman AIK dan Kaderisasi LPPIK UMS, Yayuli, memaparkan bahwa kriteria mampu mencakup aspek harta, kondisi fisik, hingga keamanan selama perjalanan.
"Mampu perjalanannya, mampu bekalnya, dan juga mampu fisiknya. Juga mampu menyediakan bekal untuk keluarga yang ditinggalkannya," tutur Yayuli.
Dalam mazhab Syafi’i, terdapat enam rukun haji yang wajib dilaksanakan secara berurutan. Jika salah satu poin ini ditinggalkan, maka ibadah haji dianggap tidak sah dan tidak bisa diganti dengan membayar denda atau dam.
1. Ihram
Ihram diawali dengan niat untuk memulai ibadah haji. Jemaah mengenakan pakaian ihram yang melambangkan kesucian serta kesetaraan seluruh manusia di hadapan Allah SWT tanpa memandang status sosial.
2. Wukuf di Arafah
Pelaksanaan wukuf pada 9 Dzulhijjah di Padang Arafah merupakan puncak sekaligus inti dari ibadah haji. Rasulullah SAW bersabda:
الْحَجُّ عَرَفَةُ
Artinya: "Haji itu Arafah."
Momen ini menjadi waktu terbaik bagi jemaah untuk berzikir dan bermuhasabah. Menurut Yayuli, terjadi komunikasi dialogis antara manusia dengan penciptanya melalui doa-doa yang dipanjatkan saat wukuf.
3. Thawaf Ifadah
Jemaah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Ritual ini menggambarkan perjalanan hidup manusia yang terus berputar dan pada akhirnya akan kembali kepada Allah SWT.
4. Sa’i
Sa’i dilakukan dengan berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini mengandung pesan tentang pentingnya ketekunan dan usaha, meneladani perjuangan Siti Hajar.
5. Tahallul
Tahallul ditandai dengan mencukur atau memotong sebagian rambut kepala. Proses ini menjadi simbol pembersihan diri dari dosa serta kesombongan, sekaligus menandai berakhirnya masa ihram.
6. Tertib
Rukun terakhir adalah tertib, yang artinya seluruh rangkaian rukun di atas harus dilakukan sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dalam syariat.
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji
Memahami perbedaan antara rukun dan wajib haji sangat penting bagi setiap jemaah. Rukun haji adalah pilar utama yang menentukan keabsahan ibadah dan tidak dapat digantikan dengan denda jika terlewat.
Sebaliknya, jika seorang jemaah meninggalkan salah satu poin dalam wajib haji, ibadahnya tetap dianggap sah secara hukum. Namun, jemaah tersebut memiliki konsekuensi untuk menggantinya dengan membayar dam atau denda sesuai ketentuan.
Selain pemenuhan rukun, syarat sah haji lainnya adalah kemampuan finansial untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan selama di Tanah Suci. Kedisiplinan dalam menjalankan setiap tahapan mencerminkan ketundukan dan keikhlasan seorang hamba.