Umat Islam akan menemui fenomena unik pada tahun 2039 mendatang. Musim ibadah haji diprediksi bakal berlangsung sebanyak dua kali dalam satu tahun Masehi tersebut.
Siklus kalender Hijriah menjadi alasan utama terjadinya peristiwa ini. Sistem penanggalan Islam ini menggunakan perhitungan perputaran bulan yang berbeda dengan kalender Masehi.
Satu tahun dalam kalender Hijriah secara total memiliki sekitar 354 hingga 355 hari. Jumlah tersebut membuat penanggalan Hijriah lebih pendek daripada kalender Masehi yang berjumlah 365 sampai 366 hari.
Kesenjangan jumlah hari ini memicu pergeseran waktu pelaksanaan ibadah jika dikonversi ke penanggalan Masehi. Dampaknya, ada kalanya dua periode haji jatuh di tahun Masehi yang sama seperti pada 2039.
Berdasarkan konversi penanggalan melalui situs Al Habib, dilansir dari Detikcom, musim haji pada tahun 2039 mendatang akan terbagi menjadi periode 1460 Hijriah dan 1461 Hijriah.
Musim Haji 1460 Hijriah
Pelaksanaan ibadah haji untuk periode 1460 Hijriah sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun 2038. Namun, prosesi ibadah ini masih terus berjalan hingga awal tahun 2039.
Prediksi tanggal untuk periode pertama ini adalah 1 Zulhijah 1460 H jatuh pada Senin, 27 Desember 2038. Ijtima bulan terjadi pada 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU, dan 30 Zulhijah 1460 H jatuh pada Selasa, 25 Januari 2039.
Musim Haji 1461 Hijriah
Ibadah haji kedua pada tahun 2039 akan berlangsung menjelang akhir tahun. Periode penanggalan baru ini masuk ke dalam tahun 1461 Hijriah.
Perkiraan tanggal penanggalan ini menetapkan 1 Zulhijah 1461 H pada Sabtu, 17 Desember 2039. Ijtima bulan terpantau pada 15 Disember 2039 pukul 16.32 TU, serta 29 Zulhijah 1461 H jatuh pada Sabtu, 14 Januari 2040.
Perbedaan sistem kalender ini secara otomatis membuat tahun Masehi 2039 memiliki dua kali musim haji. Dua momen sakral tersebut tepatnya akan mengisi bagian awal dan bagian akhir tahun.