Umat Islam senantiasa diingatkan untuk memperkuat ketakwaan sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan. Ketakwaan tersebut diwujudkan melalui komitmen penuh dalam melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
Dilansir dari Cahaya, nasihat mengenai ketakwaan ini juga menjadi modal krusial bagi para jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Hal tersebut selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 197:
وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
Artinya: "Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang (berakal) mempunyai akal sehat." (QS al-Baqarah: 197)
Waktu pelaksanaan ibadah haji telah ditetapkan secara spesifik pada bulan-bulan tertentu dan tidak sah dilakukan di luar waktu tersebut. Selama berada di tanah suci, terdapat sejumlah batasan ketat yang wajib dipatuhi oleh setiap jemaah demi menjaga kesucian ibadah.
Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 197 menegaskan aturan tersebut:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
Artinya: "(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang (berakal ) mempunyai akal sehat." (QS al-Baqarah: 197)
Berdasarkan Tafsir Kemenag RI, para jemaah dilarang melakukan hubungan badan, mengucapkan kata-kata keji, melanggar syariat, berolok-olok, bermegah-megah, serta terlibat perselisihan. Setiap individu dituntut menahan ego agar seluruh perhatian, hati, dan pikiran tercurah penuh untuk mencari keridaan Allah SWT.
Menjaga Kemurnian Niat
Ketulusan niat menjadi kunci mutlak agar ibadah haji bernilai di sisi-Nya. Allah SWT telah mengiringi perintah haji dengan penegasan kata 'lillah' yang berarti 'untuk Allah' dalam dua ayat terpisah.
Ayat pertama tercantum dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,"
Perintah kedua termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ
Artinya: "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."
Niat yang lurus menjadi penentu bobot sebuah amal ibadah. Rasulullah SAW menegaskan posisi penting niat ini melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi:
نِيَّةُ المُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ
Artinya: "Niat seorang mukmin lebih utama dari pada amalnya."
Tanpa landasan niat yang benar, ibadah haji terancam kehilangan maknanya. Sebaliknya, pelaksanaan haji yang dilandasi keikhlasan akan mendatangkan ganjaran besar berupa surga, sebagaimana sabda Nabi SAW:
اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ
Artinya, “Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga.’ (HR Ahmad).
Penyempurna Rukun Islam dan Keberkahan Harta
Ibadah haji menempati posisi sebagai rukun Islam kelima yang berfungsi menyempurnakan keislaman seseorang. Kewajiban ini menegaskan status manusia sebagai hamba yang diciptakan semata-mata untuk beribadah.
Rasulullah SAW bersabda mengenai pilar-pilar Islam:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللّٰهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ. رواه البخاري و مسلم
Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan”(HR Al-Bukhari dan Muslim).
Menunaikan haji juga menjadi ekspresi rasa syukur atas rezeki materi yang telah dianugerahkan. Pengeluaran harta untuk keperluan ibadah di jalan Allah dijamin tidak akan mengurangi kekayaan, melainkan mendatangkan kelimpahan nikmat dari arah yang tidak diduga.
Kepastian tersebut digambarkan melalui firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ mِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 261).