Pengadilan di Hangzhou, China, yang dikenal sebagai pusat pengembangan teknologi, baru saja menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya demi digantikan oleh kecerdasan buatan (AI).
Keputusan hukum ini menetapkan bahwa pemecatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Seperti dilansir dari Teknologi, putusan ini menjadi preseden penting di tengah masifnya dorongan pemerintah China agar sektor industri mengadopsi AI secara luas.
Kasus ini bermula ketika seorang pekerja bernama Zhou, yang menjabat sebagai pengawas penjaminan mutu, kehilangan pekerjaannya. Zhou sebelumnya bertanggung jawab memastikan keakuratan hasil sistem AI sebelum dikonsumsi oleh pengguna.
Selama menduduki posisi tersebut, Zhou diketahui menerima upah sekitar US$43.900 atau setara Rp740 juta per tahun. Konflik muncul saat perusahaan mulai mengandalkan AI sepenuhnya untuk tugas-tugas Zhou.
Pihak manajemen mencoba memindahkan Zhou ke posisi yang lebih rendah dengan konsekuensi pemotongan gaji yang sangat drastis hingga mencapai angka 40 persen.
Penolakan Zhou terhadap keputusan tersebut berujung pada pemutusan kontrak kerja sepihak oleh perusahaan. Alasan yang dikemukakan adalah efisiensi tenaga kerja akibat implementasi teknologi kecerdasan buatan.
Zhou kemudian menempuh jalur hukum melalui proses arbitrase hingga tingkat banding di pengadilan dan berhasil memenangkan gugatan tersebut. Hakim menilai dalih penggunaan AI tidak bisa menjadi alasan utama pemecatan tanpa kondisi darurat.
"Alasan pemutusan hubungan kerja yang dikemukakan oleh perusahaan tidak termasuk dalam keadaan negatif seperti pengurangan jumlah karyawan atau kesulitan operasional, dan juga tidak memenuhi syarat hukum yang membuat tidak mungkin untuk melanjutkan kontrak kerja," tulis pengadilan dalam putusannya.
Pengadilan juga memberikan catatan bahwa tawaran perpindahan posisi dengan pemotongan gaji yang besar adalah tindakan yang tidak wajar. Hal ini dianggap sebagai bentuk tekanan yang tidak semestinya kepada pekerja.
Seorang pengacara dari Zhejiang memberikan pandangan bahwa meski penggunaan AI adalah bagian dari keputusan bisnis, hal itu tidak memberikan hak otomatis bagi perusahaan untuk mengakhiri kontrak kerja secara sembarangan.
Fenomena ini mencerminkan dinamika di China, di mana tekanan ekonomi memicu perusahaan memprioritaskan efisiensi biaya. Mengganti peran manusia dengan mesin kini menjadi isu hukum serius yang melibatkan hak asasi para pekerja di sana.