Perbedaan antara haji mabrur dan haji mardud senantiasa menjadi topik krusial bagi setiap jemaah yang menjalankan rukun Islam kelima. Istilah ini merujuk pada status diterima atau tidaknya ibadah tersebut di sisi Allah SWT.
Dilansir dari Detikcom, haji mabrur didefinisikan sebagai ibadah yang mendatangkan kebaikan dan perubahan positif bagi pelakunya. Sebaliknya, haji mardud merupakan kondisi di mana haji seseorang tertolak akibat tidak memenuhi ketentuan syariat atau tercampur maksiat.
Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenhaj RI menjelaskan bahwa haji mabrur adalah amalan yang diterima Allah SWT. Predikat ini tidak sekadar bergantung pada rukun dan wajib haji, tetapi juga pada keikhlasan serta ketaatan selama beribadah.
Sementara itu, Abdullah Gymnastiar dalam buku Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu memaparkan bahwa haji mardud adalah haji yang tertolak. Kesempatan ibadah di Tanah Suci harus dijaga agar tidak menjadi sia-sia dan masuk dalam kategori mardud.
Haji mabrur umumnya ditandai dengan transformasi akhlak dan spiritualitas jemaah setelah kembali ke tanah air. Setiap haji mabrur dipastikan berstatus maqbul atau diterima, namun tidak semua haji yang diterima secara hukum otomatis mencapai derajat mabrur.
Keutamaan haji mabrur sangat besar karena dijanjikan balasan surga. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: "Tidak ada balasan bagi haji mabrur selain surga." (HR Al-Bukhari).
Jemaah yang mendapatkan haji mardud dan tidak segera bertaubat berisiko kehilangan kemuliaan ibadah mereka. Gelar haji dianggap tidak bermakna jika perilaku sehari-hari masih didominasi kemaksiatan dan jauh dari nilai kebaikan.
Syarat Meraih Kemabruran Haji
Terdapat beberapa kriteria utama agar ibadah haji mencapai derajat mabrur dan terhindar dari status mardud. Syarat pertama adalah kemurnian niat yang hanya mengharap ridha Allah SWT, bukan mencari pujian atau popularitas.
Kewajiban niat ikhlas ini didasarkan pada firman Allah dalam QS Ali 'Imran ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Haji adalah kewajiban umat manusia (umat Islam) karena Allah, yaitu seseorang yang mampu melaksanakan perjalanan ke Baitullah."
Rasulullah SAW sendiri pernah berdoa agar ibadah hajinya dijauhkan dari sifat riya dan keinginan mencari kemasyhuran. Hal ini terekam dalam riwayat Ibnu Majah saat Nabi SAW melaksanakan haji dengan kesederhanaan yang luar biasa.
Syarat kedua adalah menjadikan takwa sebagai bekal fundamental. Sebagaimana diperintahkan dalam QS Al-Baqarah ayat 197, takwa merupakan sebaik-baiknya bekal yang mencakup kesiapan batin dan jiwa di samping bekal material.
Ketiga, jemaah wajib memahami dan melaksanakan rukun, wajib, serta sunnah haji dengan sempurna. Pemahaman ilmu manasik sangat krusial agar setiap prosesi ibadah berjalan sesuai dengan tuntunan syariat yang diajarkan Rasulullah SAW.
Aspek harta yang halal menjadi syarat keempat yang tidak boleh diabaikan. Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik, sehingga biaya perjalanan haji harus bersumber dari pendapatan yang bersih dari unsur haram maupun syubhat.
Nabi SAW mengingatkan melalui hadits riwayat Muslim bahwa doa seseorang bisa tertolak jika makanan dan pakaiannya berasal dari harta yang tidak halal. Hal ini tetap berlaku meski secara hukum fikih ibadah hajinya dianggap sah.
Syarat kelima adalah menjauhi segala bentuk kemaksiatan, perkataan buruk (rafats), kefasikan, dan pertengkaran selama di Tanah Suci. Terakhir, jemaah dianjurkan memperbanyak zikir serta doa untuk menjaga kehadiran hati dalam setiap rangkaian ibadah.
Indikator Kemabruran Setelah Berhaji
Keberhasilan meraih haji mabrur dapat diamati melalui peningkatan kualitas diri setelah pulang. Imam Qurtubi dan Imam Nawawi berpendapat bahwa salah satu tandanya adalah hamba tersebut tidak lagi mengulangi kemaksiatan masa lalu.
Orang yang mabrur akan lebih semangat menjalankan amal saleh seperti sedekah, menjaga salat, dan menunaikan zakat. Mereka juga cenderung memiliki sikap zuhud atau hidup sederhana serta menjaga kebersihan hati dari ambisi duniawi yang berlebihan.
Terakhir, jemaah yang telah kembali disarankan untuk tetap optimis dan terus memohon kepada Allah SWT agar hajinya diterima. Sikap berharap ini penting untuk menjaga konsistensi ibadah dan ketakwaan di kehidupan sehari-hari.