Penelitian terbaru dari Universitas Teknologi Chalmers di Swedia mengungkapkan bahwa regulasi Uni Eropa untuk mempercepat penggunaan bahan bakar pesawat ramah lingkungan (SAF) justru berisiko memicu pemborosan energi dan peningkatan biaya produksi. Studi tersebut diterbitkan pada Kamis, 14 Mei 2026, di tengah upaya kawasan tersebut dalam memperkuat ketahanan energi domestik.
Analisis yang dilansir dari Lestari menunjukkan bahwa aturan yang berlaku saat ini cenderung mendukung metode produksi yang lebih banyak mengonsumsi listrik dan sumber daya dibandingkan teknologi yang lebih efisien secara teknis. Padahal, pemasok bahan bakar di bandara Uni Eropa memiliki kewajiban untuk memenuhi target penggunaan bahan bakar ramah lingkungan sebesar 2 persen yang akan meningkat hingga 70 persen pada 2050.
Para peneliti menyoroti bahwa kebijakan tersebut justru memberikan keunggulan bagi sistem produksi tidak langsung yang kurang efisien. Hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi arah perkembangan industri penerbangan dalam jangka panjang.
"Peraturan tidak hanya memengaruhi investasi industri pada teknologi, tetapi juga menentukan hal apa yang diprioritaskan dalam penelitian dan pengembangan," kata Henrik Thunman, profesor teknologi energi di Chalmers.
Thunman menekankan adanya risiko kegagalan inovasi jika regulator tidak segera melakukan penyesuaian terhadap pedoman produksi bahan bakar tersebut.
"Alih-alih mendorong inovasi menuju solusi yang paling efisien, kita berisiko terjebak dalam metode produksi yang kurang hemat sumber daya," terangnya.
Tim peneliti membandingkan tiga metode pembuatan metanol sintetis sebagai bahan dasar SAF, yakni dua metode melalui pembakaran biomassa dan satu metode melalui gasifikasi biomassa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik gasifikasi memiliki keunggulan signifikan dibandingkan metode lainnya.
"Cara gasifikasi terbukti paling hemat sumber daya dalam analisis kami, dengan biaya produksi hingga 46 persen lebih murah dan butuh listrik 30 persen lebih sedikit dibandingkan dua cara lainnya," kata Johanna Beiron, peneliti utama laporan tersebut.
Meskipun lebih unggul, peraturan Uni Eropa saat ini tidak mengakui sebagian besar bahan bakar berbasis gasifikasi ke dalam kategori bahan bakar terbarukan non-biologis (RFNBO). Peneliti menyatakan bahwa proses tersebut dinilai menggunakan terlalu banyak karbon dan energi langsung dari biomassa, sementara bahan bakar dari hasil pembakaran justru dianggap memenuhi syarat jika karbon dioksidanya ditangkap pasca-pembakaran di pembangkit listrik.
Kesenjangan regulasi ini diprediksi akan meningkatkan tekanan pada ketersediaan biomassa yang terbatas dan memicu lonjakan kebutuhan energi global. Thunman memberikan catatan penting mengenai perlunya sinkronisasi kebijakan demi mencapai target keberlanjutan yang lebih sehat.
"Perlu koordinasi yang lebih baik antara target iklim, penghematan sumber daya, dan kemungkinan penerapan di industri," katanya.
Ketidakselarasan aturan ini berpotensi menghambat minat investor untuk mendanai perluasan produksi bahan bakar pesawat ramah lingkungan dalam skala besar.
"Ketidakpastian saat ini mempersulit pengambilan keputusan investasi yang masuk akal untuk memperluas produksi bahan bakar pesawat ramah lingkungan secara besar-besaran dalam beberapa tahun ke depan," paparnya lagi.