Netizen Buat Singkatan Baru Nama Mal di Jakarta yang Viral

Netizen Buat Singkatan Baru Nama Mal di Jakarta yang Viral

Budaya menyingkat nama pusat perbelanjaan di Indonesia kini memasuki babak baru setelah munculnya berbagai istilah unik yang viral di media sosial. Fenomena ini menciptakan nama-nama panggilan segar yang berbeda dari singkatan populer yang sudah lama dikenal masyarakat perkotaan.

Dilansir dari Wolipop, diskusi mengenai nama baru untuk mal ini berawal dari perbincangan di platform Threads. Akun @currynach memicu perhatian netizen saat menyebut Senayan City dengan panggilan Yanty dalam sebuah unggahan tentang pembatalan janji temu.

Unggahan tersebut segera memicu beragam reaksi dan kebingungan di kalangan pengguna internet. Banyak netizen kemudian berkontribusi memberikan daftar singkatan baru yang terdengar nyeleneh dan menghibur bagi sebagian orang.

Salah satu singkatan yang menarik perhatian adalah Mall Kelapa Gading atau MKG yang kini disebut sebagai Maling. Nama ini muncul di kolom komentar bersama dengan daftar singkatan kreatif lainnya yang diusulkan oleh para netizen.

Beberapa contoh singkatan baru yang disebutkan oleh netizen meliputi Pondok Indah Mall yang menjadi Poniman, serta Grand Indonesia yang dipanggil dengan sebutan Gandos. Istilah-istilah ini memberikan kesan baru dibandingkan singkatan standar seperti PIM atau GI.

Selain itu, muncul pula sebutan Kunty untuk Kuningan City, serta Boker untuk Botani Square. Nama-nama lain yang ikut meramaikan daftar tersebut adalah Noh untuk Neo Soho dan Cemput yang merujuk pada kawasan Cempaka Putih.

Kumpulan singkatan lucu ini sempat dirangkum oleh pengguna lain bernama bumiedelweis. Meskipun banyak yang terhibur dengan kreativitas tersebut, muncul pula perdebatan di kalangan pengunjung setia pusat perbelanjaan tersebut.

Sebagian masyarakat merasa keberatan jika nama-nama baru tersebut benar-benar menggantikan istilah yang sudah mapan. Mereka yang sudah terbiasa dengan singkatan lama seperti Kokas, Sensi, atau PI menginginkan agar nama-nama pakem tetap dipertahankan.

Artikel terkait

Rekomendasi