Uang Kondangan 100 Ribu Won Jadi Standar Baru di Korea Selatan

Uang Kondangan 100 Ribu Won Jadi Standar Baru di Korea Selatan

Tradisi memberikan uang kondangan sebesar 50 ribu won atau setara Rp 550 ribu di Korea Selatan kini mulai ditinggalkan oleh masyarakat setempat. Tekanan inflasi yang berkepanjangan dan melonjaknya biaya resepsi pernikahan menjadi alasan utama di balik perubahan tren ini.

Dilansir dari Wolipop, fenomena ini membuat banyak tamu merasa sungkan jika hanya memberikan 50 ribu won saat menghadiri pesta pernikahan. Kondisi tersebut memaksa masyarakat untuk merogoh kocek lebih dalam guna menyesuaikan diri dengan kenaikan harga katering dan sewa gedung.

Berdasarkan analisis NH NongHyup Bank terhadap 5,33 juta transaksi dari 1,15 juta nasabah periode 2023 hingga 2025, persentase tamu yang memberi 50 ribu won merosot. Angkanya turun dari 46,5% menjadi 42,3% dalam kurun waktu tersebut.

Sebaliknya, pemberian uang kondangan dengan nominal 100 ribu won justru mengalami kenaikan yang signifikan. Data menunjukkan pertumbuhan dari 36,1% pada tahun 2023 menjadi 39,7% pada tahun lalu.

Rata-rata besaran uang kondangan pun terus merangkak naik setiap tahunnya. Pada 2023, rata-rata pemberian berada di angka 110 ribu won, kemudian melonjak menjadi 114 ribu won pada 2024, dan mencapai 117 ribu won pada tahun lalu.

Peningkatan ini mencerminkan kenaikan sekitar 7% hanya dalam waktu dua tahun terakhir. Selama ini, nominal 50 ribu won dianggap sebagai batas standar yang wajar, namun kini jumlah tersebut dinilai sudah terlalu kecil untuk menutupi biaya jamuan.

Survei lain dari platform rekrutmen Incruit pada Mei 2025 memperkuat temuan ini. Sebanyak 60,1% dari 844 pekerja kantoran menilai bahwa 100 ribu won atau sekitar Rp 1,2 juta adalah angka yang pantas untuk rekan kerja yang tidak terlalu dekat.

Menariknya, terdapat pula tren peningkatan pemberian uang kondangan dalam jumlah fantastis, yakni di atas 10 juta won. Hal ini disinyalir berkaitan erat dengan kebijakan insentif pajak baru dari pemerintah Korea Selatan.

Melalui program pengurangan pajak yang berlaku mulai 2024, seseorang bisa menerima potongan pajak hadiah hingga 150 juta won. Fasilitas ini berlaku untuk aset yang diberikan orang tua atau kakek-nenek dalam periode tertentu di sekitar waktu pernikahan atau kelahiran anak.

Data perbankan mencatat transaksi senilai 10 juta won naik dari 0,22% menjadi 0,36% sejak 2023 hingga 2025. Sementara itu, pemberian dengan nominal di atas 10 juta won juga tumbuh dari 2,95% ke level 3,17%.

Lokasi pernikahan juga menentukan besaran uang yang diberikan, dengan Seoul mencatatkan rata-rata tertinggi sebesar 134 ribu won atau sekitar Rp 1,6 juta. Tingginya angka di ibu kota dipicu oleh mahalnya biaya persiapan pernikahan, mulai dari bridal shop hingga studio foto.

Posisi berikutnya ditempati oleh Busan dengan rata-rata 128 ribu won atau sekitar Rp 1,5 juta. Diikuti oleh Gwangju sebesar 124 ribu won (Rp 1,45 juta) dan Incheon dengan rata-rata 119 ribu won atau setara Rp 1,4 juta.

Artikel terkait

Rekomendasi