Umat Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji disunnahkan untuk menjalankan puasa Arafah. Ibadah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.
Dikutip dari Suara, pemerintah bersama organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU telah menyepakati ketetapan tanggal tersebut. Langkah ini mempermudah masyarakat dalam mempersiapkan diri.
Hari Arafah yang bertepatan dengan 9 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Sementara itu, hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijjah akan dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026.
Mayoritas ulama menetapkan hukum puasa Arafah sebagai sunnah muakkad atau sangat ditekankan. Amalan ini menjadi prioritas utama bagi umat Muslim yang tidak berada di tanah suci.
Bagi jamaah yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah, ulama seperti Imam Syafi'i justru menganjurkan untuk tidak berpuasa. Hal tersebut bertujuan menjaga kondisi fisik selama puncak ibadah haji.
Dasar hukum ibadah ini merujuk pada hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiyallahu anhu:
“Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)
Melalui dalil tersebut, puasa ini berfaedah menghapus dosa-dosa kecil selama dua tahun. Kendati demikian, peleburan ini tidak berlaku untuk dosa besar yang tetap membutuhkan taubat nasuha.
Momentum 9 Zulhijjah menyimpan sejumlah keistimewaan besar bagi yang menghidupkannya. Selain sebagai penebus dosa dua tahun, hari tersebut merupakan waktu paling utama sepanjang tahun.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa amal saleh pada sepuluh hari pertama Zulhijjah sangat dicintai Allah. Pada momen ini pula, Allah SWT banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka.
Waktu antara Dzuhur hingga Maghrib di Hari Arafah juga dikenal sebagai saat mustajab untuk memanjatkan doa. Kedudukan puasa ini dinilai tinggi, hampir setara puasa Asyura.
Panduan Niat dan Tata Cara Pelaksanaan
Masyarakat dapat memulai ibadah puasa sunnah ini sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Niat puasa dibaca pada malam hari sebelum fajar menyingsing.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an sunnati yaumi ‘Arafah sunnatan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Hari Arafah besok karena Allah Ta’ala.”
Selama berpuasa, umat Islam dianjurkan memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan istighfar. Kesempurnaan pahala dapat dijaga dengan menghindari perbuatan sia-sia, ghibah, dan maksiat.
Warga yang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan tetap diperbolehkan menunaikan puasa Arafah. Hal itu dikarenakan qadha Ramadan dan puasa Arafah merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri.
Momentum ini juga dapat digabungkan dengan amalan lain di awal Zulhijjah seperti takbir, tahmid, dan persiapan kurban. Bagi yang sakit atau musafir, diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa.