Syarat Sah Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Jenis yang Diperbolehkan

Syarat Sah Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Jenis yang Diperbolehkan

Umat Islam diwajibkan untuk menyeleksi hewan yang akan dikurbankan dengan teliti agar sesuai dengan ketentuan syariat. Pemilihan ini menjadi krusial guna memastikan ibadah yang dijalankan sah secara agama dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

Dilansir dari Suara, pemilihan hewan kurban bukan sekadar masalah ketersediaan di pasar, melainkan harus memenuhi kriteria kesehatan dan batas usia minimal. Hewan yang sah untuk dikurbankan mencakup kelompok bahimatul an'am atau hewan ternak tertentu.

Jenis hewan yang diperbolehkan dalam ibadah kurban meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, serta domba. Kelompok hewan lain seperti unggas atau ikan secara tegas dinyatakan tidak sah untuk dijadikan sebagai kurban.

Setiap jenis hewan memiliki ketentuan kapasitas orang yang berkurban. Unta dapat digunakan untuk kelompok sebanyak 7 hingga 10 orang, sementara sapi dan kerbau memiliki batas maksimal untuk 7 orang.

Adapun kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang saja. Jenis ini sering kali menjadi pilihan utama masyarakat karena nilai ekonomisnya yang lebih terjangkau dibandingkan hewan besar lainnya.

Syarat Minimal Usia Hewan

Hewan kurban harus mencapai usia dewasa atau musinnah sebelum disembelih. Untuk unta, batas usia minimal adalah 5 tahun dan mulai memasuki tahun ke-6, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Hajj ayat 34.

Sapi dan kerbau harus sudah mencapai usia minimal 2 tahun. Penggunaan kerbau dinyatakan sah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena hewan ini masih termasuk dalam genus Bos atau sekelompok dengan sapi.

Domba dapat dikurbankan jika sudah berusia minimal 1 tahun. Sementara itu, kambing harus mencapai usia yang cukup dan sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial.

Kriteria Fisik dan Kesehatan

Kondisi fisik hewan harus prima, ditandai dengan tubuh yang berisi atau gemuk dan tidak kurus kering. Hewan tersebut tidak boleh mengalami kecacatan fisik yang fatal seperti pincang, buta, atau telinga yang tidak lengkap.

Kesehatan hewan ditandai dengan bulu yang bersih dan tidak mengidap penyakit. Hewan jantan yang memiliki tanduk lengkap serta berwarna putih menjadi pilihan yang lebih diutamakan, meskipun hal ini bukan merupakan syarat wajib.

Masyarakat disarankan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi hewan kurban dan melakukan pembelian melalui peternak yang terpercaya. Hal ini penting untuk memastikan hewan diperlakukan dengan baik sebelum proses penyembelihan dilakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi