Panduan ini akan membantu Anda memahami hukum, syarat sah, serta urutan pelaksanaan shalat jenazah dan shalat ghaib sesuai dengan hadis Nabi SAW dan keterangan ulama. Hasil yang diharapkan adalah Anda dapat menunaikan kewajiban fardhu kifayah ini dengan benar secara mandiri maupun berjamaah.
Yang Dibutuhkan:
- Kondisi suci dari hadas dan najis (wudhu).
- Menutup aurat dengan pakaian bersih.
- Tempat yang suci menghadap kiblat.
- Niat yang ikhlas karena Allah Ta'ala.
Peringatan Sebelum Memulai:
* Posisi Imam: Jika jenazah laki-laki, imam berdiri di posisi kepala. Jika jenazah perempuan, imam berdiri di bagian tengah atau pinggul jenazah.* Ketentuan Shalat: Shalat ini dilakukan dengan berdiri (bagi yang mampu) tanpa disertai rukuk dan sujud.
- Niat
Lakukan niat di dalam hati sesuai dengan jenis kelamin jenazah. Untuk jenazah laki-laki:
أُصَلِّي عَلَى هٰذَا الـمَيِّTِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى(Aku menunaikan shalat atas mayit laki-laki ini sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala). Untuk jenazah perempuan:أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى(Aku menunaikan shalat atas mayit perempuan ini sebagai kewajiban karena Allah Ta‘ala). - Takbir Pertama
Lakukan takbiratul ihram, kemudian bacalah surat Al-Fatihah:
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ. ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ. ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ. مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ. إِيَّاكَ نَعۡبُدُ وَإِيَّاكَ نَسۡتَعِينُ. ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ. صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ. - Takbir Kedua
Setelah takbir kedua, bacalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ - Takbir Ketiga
Bacalah doa untuk jenazah setelah takbir ketiga.
Untuk jenazah laki-laki:اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاجْعَلِ اْلجَنَّةَ مَثْواه.
Untuk jenazah perempuan:اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَثْوَاهَا.
Setelah takbir keempat, shalat diakhiri dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri dalam posisi tetap berdiri.