Pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris baru perusahaan efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan strategis ini ditetapkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. pada 29 Mei 2026.
Langkah pengangkatan ini dilakukan guna memperkuat tata kelola perusahaan serta kepemimpinan strategis Telkomsel. Dilansir dari Tekno, kebijakan tersebut diambil demi menjaga profitabilitas dan mendorong pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang.
Pihak manajemen memastikan tidak ada perubahan lain dalam jajaran Komisaris maupun Direksi Telkomsel selain penunjukan Muhammad Yusuf Ateh. Fleksibilitas perusahaan ke depan akan didorong melalui pendekatan inovasi yang berbasis pada pengalaman pelanggan.
"Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," kata VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi.
Susunan Dewan Komisaris Telkomsel saat ini diisi oleh Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama. Posisi jajaran komisaris diisi oleh Muhammad Yusuf Ateh, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Chandra Arie Setiawan, Rico Rustombi, Yuen Kuan Moon, dan Yip Anna.
Untuk langkah ke depan, perusahaan telekomunikasi ini bakal melanjutkan investasi pada jaringan 5G guna memperkuat konektivitas inti. Telkomsel juga berencana memperluas layanan konvergensi serta solusi digital bagi segmen pelanggan individu maupun korporasi.
Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) turut ditingkatkan guna menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien. Melalui strategi tersebut, perusahaan menargetkan pertumbuhan bisnis berkelanjutan sekaligus mendukung transformasi digital nasional.