PLN Bagikan Tips Hitung Tagihan Listrik dan Cara Hemat Energi

PLN Bagikan Tips Hitung Tagihan Listrik dan Cara Hemat Energi

Masyarakat seringkali mempertanyakan penyebab fluktuasi tagihan listrik bulanan meskipun pola pemakaian terasa tidak berubah. Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) memberikan panduan mengenai komponen biaya dan strategi efisiensi konsumsi energi.

Dikutip dari Medcom, pemahaman mengenai struktur tagihan sangat krusial bagi pelanggan untuk mengendalikan pengeluaran rumah tangga. Faktor utama yang memengaruhi besaran pembayaran adalah volume penggunaan energi serta regulasi pajak daerah yang berlaku.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan bahwa perbedaan nominal transaksi dipengaruhi oleh tingkat pemakaian dan komponen biaya sesuai ketentuan wilayah masing-masing.

"PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan," ujar Gregorius dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2026.

Gregorius menegaskan bahwa tarif listrik untuk golongan rumah tangga sebenarnya tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022. Jika terjadi selisih bayar, pemicunya umumnya adalah perubahan gaya hidup dalam menggunakan alat elektronik atau variabel biaya lainnya.

Bagi pengguna layanan pascabayar, akumulasi tagihan ditentukan dari total kilowatt-jam (kWh) yang terbaca pada meteran. Angka ini kemudian ditambah dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi golongan pelanggan tertentu.

Sistem berbeda berlaku pada layanan prabayar, di mana nominal rupiah saat pembelian token tidak sepenuhnya berubah menjadi energi listrik. Sebagian dana dialokasikan terlebih dahulu untuk melunasi PPJ sesuai regulasi pemerintah daerah setempat.

Sebagai gambaran, pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token Rp200.000 di Jakarta akan dikenakan PPJ 2,4 persen. Hal ini membuat nilai yang dikonversi menjadi listrik adalah Rp195.200, atau setara dengan 135 kWh dengan tarif Rp1.444,70 per kWh.

Skema ini konsisten dengan sistem pascabayar. Jika seorang pelanggan menghabiskan 135 kWh, maka total biaya yang harus dibayarkan akan menghasilkan angka yang sama setelah ditambah komponen pajak daerah yang relevan.

Optimalisasi Fitur Digital untuk Kontrol Pemakaian

Pelanggan kini memiliki akses lebih luas untuk memantau data penggunaan listrik secara transparan melalui aplikasi PLN Mobile. Platform ini menyediakan histori konsumsi energi dan catatan pembelian token secara real-time.

Khusus bagi pelanggan pascabayar, tersedia fitur Swadaya Catat Angka Meter atau Swacam. Fasilitas ini memungkinkan penghuni rumah melaporkan angka stand meter secara mandiri guna memastikan akurasi tagihan bulanan sesuai dengan pemakaian riil.

Prosedur penggunaan Swacam cukup praktis dengan membuka menu terkait di aplikasi, memilih ID pelanggan, lalu mengunggah foto angka pada kWh meter. Langkah ini harus dilakukan sesuai periode pencatatan yang telah ditetapkan oleh PLN.

"Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari," tutur Gregorius.

Artikel terkait

Rekomendasi