Umat Islam Bersiap Amalkan Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha 1447 H

Umat Islam Bersiap Amalkan Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha 1447 H

Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah pada sembilan hari pertama di bulan Dzulhijjah 1447 H. Momentum ibadah ini dapat dimulai sejak tanggal 18 Mei 2026.

Amalan pada sepuluh hari pertama di bulan tersebut dikenal sangat dicintai oleh Allah SWT. Selain itu, ibadah yang dilakukan pada waktu ini menjanjikan kelimpahan pahala yang berlipat ganda.

Dikutip dari Suara, keutamaan luar biasa tersebut ditegaskan melalui sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad.

"Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shaleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama Dzulhijjah)."

Berdasarkan prediksi kalender Hijriah 1447 H di Indonesia, awal bulan Dzulhijjah bertepatan dengan hari Senin, 18 Mei 2026. Puasa sunnah dapat diamalkan oleh umat Islam selama sembilan hari berturut-turut.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan puasa sunnah Dzulhijjah 1447 H:

- 1 Dzulhijjah: Senin, 18 Mei 2026

- 2 Dzulhijjah: Selasa, 19 Mei 2026

- 3 Dzulhijjah: Rabu, 20 Mei 2026

- 4 Dzulhijjah: Kamis, 21 Mei 2026

- 5 Dzulhijjah: Jumat, 22 Mei 2026

- 6 Dzulhijjah: Sabtu, 23 Mei 2026

- 7 Dzulhijjah: Minggu, 24 Mei 2026

- 8 Dzulhijjah (Puasa Tarwiyah): Senin, 25 Mei 2026

- 9 Dzulhijjah (Puasa Arafah): Selasa, 26 Mei 2026

Umat Islam dilarang berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Larangan berpuasa ini juga berlaku pada hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah.

Pahala satu hari puasa di awal Dzulhijjah setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Sementara itu, melaksanakan shalat malam pada periode ini dinilai setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar menurut sebagian ulama.

Ibadah Puasa Arafah yang dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri untuk menghapus dosa setahun yang lalu serta setahun yang akan datang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hal ini dalam HR. Muslim.

"Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."

Amalan Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di samping itu, menjalankan Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah juga menjadi bagian dari sunnah yang baik.

Keistimewaan sepuluh hari pertama bulan ini terjadi karena berkumpulnya berbagai ibadah utama sekaligus. Umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji, berkurban, berpuasa, shalat, bersedekah, hingga memperbanyak dzikir.

Tata Cara Pelaksanaan Puasa Sunnah Dzulhijjah

Teknis pelaksanaan puasa sunnah di bulan Dzulhijjah sama dengan ibadah puasa sunnah pada umumnya. Langkah pertama dimulai dengan membaca niat pada malam hari sebelum fajar atau subuh menyingsing.

Niat cukup dihadirkan di dalam hati, meskipun melafitalkannya secara lisan juga dianjurkan.

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Waktu pelaksanaan ibadah puasa berlangsung sejak terbitnya fajar hingga matahari terbenam saat berkumandangnya azan maghrib. Makan sahur tetap dianjurkan untuk dilakukan meskipun hukumnya tidak wajib.

Hal-hal yang membatalkan puasa sunnah ini sama dengan puasa wajib, seperti makan, minum, serta melakukan hubungan suami-istri. Kaum muslimin juga diminta menjaga lisan, pandangan, dan perilaku agar nilai pahala ibadah tetap sempurna.

Umat Islam disunnahkan untuk meningkatkan amalan lain seperti memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan mendirikan shalat sunnah. Pembacaan takbir mutlaq juga sangat dianjurkan sejak 1 Dzulhijjah sampai akhir hari Tasyriq.

Ibadah puasa ini bersifat fleksibel sehingga boleh dikerjakan berturut-turut atau pada hari tertentu saja sesuai kemampuan, asalkan tidak melewatkan Puasa Arafah. Bagi yang mengalami uzur syar'i seperti sakit atau dalam perjalanan jauh, diperbolehkan tidak berpuasa tanpa kewajiban mengganti.

Artikel terkait

Rekomendasi