Umat Islam Dilarang Berpuasa Selama Hari Tasyrik Idul Adha

Umat Islam Dilarang Berpuasa Selama Hari Tasyrik Idul Adha

Umat Islam dilarang menjalankan ibadah puasa setelah merayakan Hari Raya Idul Adha, tepatnya selama hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Larangan ini berlaku karena waktu tersebut merupakan rangkaian perayaan untuk menikmati makanan, minuman, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Seperti dilansir dari Suara, masyarakat Muslim baru diperbolehkan kembali menunaikan ibadah puasa sunnah setelah masa pembatasan ini berakhir. Ketentuan mengenai waktu pelaksanaan ibadah tersebut dapat dimulai kembali pada tanggal 14 Dzulhijjah.

Penjelasan mengenai hari tasyrik merujuk pada tiga hari pasca-Idul Adha atau hari nahar. Berdasarkan keterangan dari NU Online Lampung, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak aktivitas makan, minum, berdzikir, serta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada momen tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerangkan bahwa istilah tasyrik berakar dari kata dalam bahasa Arab "syarraqa". Kata ini memiliki kaitan erat dengan kebiasaan menjemur daging kurban di bawah terik matahari yang dilakukan masyarakat terdahulu sebagai metode pengawetan agar tahan lama.

Larangan untuk menahan lapar dan dahaga pada periode ini didasarkan pada ketetapan syariat yang kuat. Seluruh umat Muslim tidak diperkenankan berpuasa sunnah maupun puasa wajib lainnya di tanggal-tanggal tersebut, kecuali bagi jemaah haji dalam kondisi tertentu yang tidak memperoleh hewan hadyu.

Aturan pembatasan ini bersandar penuh pada sebuah hadis Rasulullah SAW yang menegaskan peruntukan hari-hari tersebut.

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."

Kutipan riwayat dari Imam Muslim tersebut memuat landasan utama bahwa hari tasyrik bukanlah momentum untuk menahan diri dari konsumsi hidangan layaknya ibadah puasa.

Estimasi Waktu dan Alasan Pelarangan

Berdasarkan kalender Hijriah 2026 di Indonesia, pelaksanaan Idul Adha diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026. Melalui estimasi ini, hari tasyrik akan berlangsung sepanjang 28 hingga 30 Mei 2026, sehingga ibadah puasa baru sah dilakukan kembali mulai 31 Mei 2026 atau bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Terdapat beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keharaman berpuasa pada periode ini. Alasan pertama disebabkan karena hari tasyrik masih berada dalam atmosfer perayaan Idul Adha, sehingga kaum Muslimin diimbau menikmati santapan dari hidangan daging kurban.

Selain itu, momen ini menjadi kesempatan besar bagi umat untuk memperbanyak dzikir sekaligus mengagungkan rasa syukur atas segala nikmat. Melalui hadis terpisah, Rasulullah SAW mengelompokkan hari Arafah, Idul Adha, dan hari tasyrik sebagai hari raya bagi pemeluk agama Islam.

Amalan Pengganti yang Dianjurkan

Meskipun terdapat larangan untuk berpuasa, kaum Muslim tetap didorong untuk mengoptimalkan berbagai jenis ibadah lain sepanjang hari tasyrik. Beberapa aktivitas bernilai pahala yang bisa dikerjakan meliputi pembacaan takbir serta dzikir secara intensif.

Umat Islam juga dianjurkan mengoptimalkan penyembelihan hewan kurban, bersedekah, dan membagikan makanan kepada sesama. Kegiatan lain yang bernilai positif adalah mempererat hubungan kekeluargaan serta menjalin tali silaturahmi dengan tetangga sekitar.

Artikel terkait

Rekomendasi