Umat Muslim Pertanyakan Hukum Menggabungkan Puasa Arafah dengan Qadha Ramadan

Umat Muslim Pertanyakan Hukum Menggabungkan Puasa Arafah dengan Qadha Ramadan

Ibadah sunah puasa Arafah menjadi amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam menjelang Hari Raya Iduladha. Namun, pelaksanaan ibadah ini memicu pertanyaan mengenai kebolehan menyatukan niatnya dengan pembayaran utang puasa wajib.

Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan umat Muslim, khususnya perempuan yang harus mengganti puasa Ramadan akibat haid atau kondisi tertentu. Banyak yang ingin mengejar keutamaan hari Arafah tanpa mengabaikan kewajiban qadha.

Masyarakat perlu memahami ketentuan serta pandangan ulama mengenai penggabungan dua niat puasa ini agar ibadah tetap sah. Dilansir dari Suara, pelaksanaan puasa Arafah kali ini jatuh pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Selasa, 26 Mei 2026.

Secara hukum, membayar utang puasa Ramadan adalah sebuah kewajiban bagi yang meninggalkannya. Di sisi lain, puasa Arafah memiliki keutamaan besar yang diyakini dapat menghapuskan dosa selama dua tahun.

Sejumlah ulama berpandangan bahwa penggabungan niat puasa sunah dan puasa wajib secara mendasar dapat dilakukan pada situasi tertentu. Kendati demikian, terdapat perbedaan pandangan terkait perolehan pahala penuh dari puasa Arafah jika niatnya disatukan dengan qadha.

Konten kreator sekaligus ustaz Putra Pradipta, S.Pd.I, M.Ag., menjelaskan bahwa kedua puasa tersebut memang dapat dikerjakan secara bersamaan. Syarat utamanya adalah orientasi niat harus ditujukan untuk qadha Ramadan yang bersifat wajib.

"Sekelompok ulama mutaakhirin berfatwa pahala puasa Arafah dan sejenisnya puasa-puasa sunah bisa dihasilkan bersamaan melakukan puasa fardu atau qadha," jelas Putra Pradipta.

"Maksudnya seseorang boleh saja puasa melakukan antara qadha Ramadan dan puasa Arafah pada satu hari sehingga mendapat keutamaan keduanya, tapi dengan cukup menghadirkan niat qadha atau puasa wajibnya saja," tandasnya.

Pemahaman terhadap aturan fikih ini penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan keyakinan penuh. Ketentuan tersebut diharapkan bisa membantu kaum Muslimin meraih pahala dan keutamaan yang optimal.

Artikel terkait

Rekomendasi