Sosiolog Nilai WFH Jumat Menjadi Pintu Sistem Kerja Empat Hari

Sosiolog Nilai WFH Jumat Menjadi Pintu Sistem Kerja Empat Hari

Sosiolog Universitas Nasional (Unas) menilai wacana kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat dapat menjadi langkah awal transisi menuju sistem kerja empat hari sepekan. Gagasan ini dilaporkan oleh Lifestyle pada Rabu (6/5/2026) dengan catatan penting mengenai kejelasan indikator performa pegawai.

Sosiolog Unas, Nia Elvina, M.Si., menyatakan bahwa fleksibilitas dalam pola kerja ini harus dibarengi dengan sistem pengukuran kinerja yang konkret. Penekanan khusus diberikan pada sektor aparatur sipil negara (ASN) agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun lokasi kerja berpindah ke rumah.

“Saya kira kebijakan WFH mungkin jalan awal menuju kerja cukup empat hari saja, akan tetapi kualitasnya yang lebih harus terukur,” kata Nia Elvina, M.Si., Sosiolog Universitas Nasional (Unas).

Nia berpendapat bahwa pengurangan jam kerja di kantor atau perjalanan dapat membantu memperbaiki kualitas hubungan sosial pekerja. Menurutnya, durasi kerja yang berlebihan selama ini menjadi faktor pemicu melemahnya ikatan dalam lingkup keluarga inti maupun keluarga besar.

“Dari beberapa kajian, banyak permasalahan yang muncul karena kelebihan jam kerja, seperti kurang kuatnya ikatan dalam keluarga, misalnya antara suami-istri, ayah-anak, ibu-anak, dan terhadap keluarga besar,” ujar Nia Elvina, M.Si.

Dampak negatif dari beban kerja yang tinggi disebut tidak hanya menyasar mereka yang sudah berkeluarga. Pekerja yang masih berstatus lajang juga berisiko kehilangan kedekatan dengan lingkungan sosialnya akibat minimnya durasi waktu istirahat dan berkumpul.

“Bagi yang masih sendiri, hubungan dengan keluarga besar juga menjadi renggang karena minimnya waktu bersama keluarga besar,” kata Nia Elvina, M.Si.

Penerapan kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk menata kembali keseimbangan antara karier dan kehidupan pribadi. Nia menegaskan keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada pembagian ruang lingkup tugas yang transparan bagi setiap pegawai di instansi pemerintahan.

“Saya kira kebijakan WFH atau kerja hanya empat hari amat baik, jika sistem untuk mengukur kinerja berkualitas dan khususnya bagi ASN, ruang lingkup kerjanya jelas dan terukur,” ujar Nia Elvina, M.Si.

Tanpa adanya regulasi yang ketat mengenai target harian dan batas komunikasi profesional, WFH dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas perpindahan tempat kerja. Pemerintah perlu merumuskan aturan main yang mencakup tanggung jawab pegawai agar fleksibilitas tidak menggerus produktivitas nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi