YouTuber Arun Maini Alami Penahanan dan Deportasi dari Amerika Serikat

YouTuber Arun Maini Alami Penahanan dan Deportasi dari Amerika Serikat

YouTuber teknologi kenamaan asal Inggris, Arun Rupesh Maini, mengungkapkan pengalaman pahit saat dideportasi dan ditahan oleh petugas imigrasi Amerika Serikat ketika melakukan perjalanan kerja. Insiden yang baru-baru ini viral di media sosial tersebut membuat sang kreator kehilangan proyek komersial bernilai fantastis.

Pengalaman traumatis ini dibagikan oleh Maini dalam sebuah sesi wawancara dengan media Dexerto, sebagaimana dilansir dari Tekno Kompas.com. Maini menyebutkan bahwa penahanan tersebut terjadi saat ia hendak meliput pembangunan stadion berteknologi tinggi dengan tawaran kontrak senilai 300.000 dollar AS atau setara Rp 5,2 miliar.

Masalah dimulai sesaat setelah Maini mendarat di bandara dan mulai diinterogasi oleh petugas imigrasi terkait tujuan kedatangannya. Pemeriksaan yang awalnya bersifat rutin berubah menjadi intensif ketika ia dibawa ke ruang khusus, diikuti dengan penyitaan ponsel miliknya sehingga ia kehilangan kontak dengan pihak sponsor.

Situasi semakin mencekam bagi Maini ketika dirinya dipindahkan ke ruangan tertutup di bawah pengawasan petugas bersenjata lengkap. Tekanan psikologis mulai dirasakannya seiring dengan durasi pemeriksaan yang terus bertambah hingga berjam-jam lamanya.

"Saat itu, saya sudah takut. Semua petugas bersenjata," ucap Maini.

Selain interogasi verbal, sang YouTuber mengaku dipaksa menjalani prosedur pemeriksaan fisik yang sangat ketat dan menyeluruh. Maini menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran privasi yang sangat berat bagi dirinya.

"Mereka benar-benar melepas semua pakaian saya dan memeriksa tubuh saya dengan berbagai cara. Sangat melanggar privasi," kata Maini.

Setelah penggeledahan fisik selesai, petugas menempatkan Maini di dalam sel tahanan tanpa memberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Hal ini membuatnya merasa terisolasi dan kehilangan martabat sebagai manusia selama masa penahanan tersebut.

"Saya sama sekali tidak punya cara untuk menghubungi siapa pun. Keluarga saya tidak tahu saya ada di mana. Saya ingat merasa seperti bukan manusia," ujarnya.

Maini mengeklaim total waktu penahanan yang ia jalani mencapai sekitar 26 jam sebelum akhirnya otoritas berwenang mendeportasinya kembali ke Inggris. Ponsel miliknya baru diserahkan kembali oleh petugas ketika pesawat yang membawanya pulang sudah lepas landas dari wilayah udara AS.

Meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa tahun silam, dampak dari catatan hitam di paspornya masih dirasakan hingga sekarang. Maini menjelaskan bahwa setiap kali ia kembali mengunjungi Amerika Serikat, ia selalu mendapatkan pemeriksaan tambahan di bandara.

"Sekarang setiap kali saya pergi ke AS, saya selalu dibawa ke ruangan kedua karena ada tanda hitam di samping nama saya," kata Maini.

Hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan spesifik pengetatan pemeriksaan tersebut, namun kuat dugaan hal itu berkaitan dengan jenis visa kerja yang diperlukan untuk proyek bernilai besar. Cerita penahanan Maini kini memicu diskusi luas di internet mengenai prosedur imigrasi di bandara internasional.

Artikel terkait

Rekomendasi