Aismoli Minta Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Motor Listrik

Aismoli Minta Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Motor Listrik

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) merespons positif rencana pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit untuk pembelian motor listrik guna mendorong percepatan ekosistem kendaraan ramah lingkungan. Kepastian regulasi turunan menjadi poin krusial yang dinanti oleh para pelaku industri saat ini.

Dilansir dari Otomotif, industri meminta agar payung hukum kebijakan tersebut segera diterbitkan untuk menghindari potensi stagnansi pasar. Keterlambatan aturan dikhawatirkan membuat calon konsumen menunda transaksi karena menunggu kepastian harga setelah mendapat potongan subsidi dari negara.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait untuk membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut. Berbagai masukan teknis mengenai waktu implementasi dan aspek biaya telah disampaikan secara mendalam kepada pihak pemerintah pada Rabu (6/5/2026).

"Secara industri kami sudah siap, tapi yang belum disiapkan adalah skemama seperti apa," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli.

Pihak asosiasi mengusulkan agar skema penyaluran bantuan ini mengadopsi mekanisme Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) yang pernah digunakan pada periode 2023 hingga 2024. Langkah ini dinilai efektif karena sistem tersebut sudah teruji dan tidak memerlukan pembangunan infrastruktur digital baru dari awal.

"Kami juga mengusulkan kalau bisa karena kami 2023-2024 sudah pernah dilakukan dengan model SISAPIRa, biar langsung jalan," kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli.

Budi juga menyoroti risiko penurunan volume penjualan jika terdapat jeda waktu yang terlalu lebar antara pengumuman kebijakan dengan eksekusi di lapangan. Konsumen cenderung menahan diri untuk melakukan pembelian motor listrik dalam harga normal apabila regulasi belum resmi berlaku.

"Kami memang mengusulkan beberapa pandangan supaya tidak terlalu lama dari mulai pengumuman sampai dengan eksekusi itu. Karena kalau setelah disampaikan policy-nya, kebijakannya, kemudian regulasinya agak lama, efeknya yang merasakan adalah di industri," ucap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli.

Selain mendesak percepatan landasan hukum, Aismoli memberikan saran tambahan agar masa berlaku subsidi ini diperpanjang melampaui target awal tahun 2026. Perpanjangan hingga tahun 2027 dipandang perlu untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan tren penggunaan roda dua listrik di tanah air secara berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi