Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Otomotif.
Kendati mendukung, kalangan pengusaha angkutan barang meminta agar implementasi aturan baru itu dibarengi dengan solusi ekonomi. Langkah ini dinilai penting agar regulasi tersebut tidak memberatkan operasional perusahaan logistik maupun para pengemudi truk di lapangan.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah dan pemilik barang telah membahas konsep bernama jalur tengah atau jalan tengah. Konsep tersebut ditujukan untuk mengatur titik temu antara regulasi daya angkut kendaraan dengan kebutuhan dunia usaha agar distribusi logistik tetap efisien.
"Tahun lalu, kita sudah melakukan symposium dengan Korlantas di Yogyakarta. Waktu itu dalam symposium polisi menyapa," kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Pihak asosiasi berharap melalui konsep ini akan tercapai kesepakatan baru terkait batas daya angkut, penyesuaian regulasi yang relevan, serta kepastian tarif angkutan. Penyesuaian tarif dinilai krusial agar operasional usaha logistik tetap berjalan dengan sehat.
“Di sana sudah ada komitmen bersama artinya mengusulkan kepada pemerintah tentang daya angkut itu melalui sistem yaitu namanya jalur tengah,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Gemilang menggarisbawahi adanya benturan dua kepentingan yang selama ini terjadi di lapangan, yakni antara pengusaha truk dan pemilik barang. Pemilik barang kerap meminta peningkatan kapasitas angkut, sementara regulasi yang berlaku belum mengalami penyesuaian yang jelas.
“Karena selama ini kan para pengusaha angkutan barang dengan pemilik barang ini kan meminta untuk menaikkan daya angkut kendaraan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Undang-undang itu kan tahun 2009,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Aptrindo menilai pendekatan jalan tengah ini sangat krusial untuk menghindari penerapan Zero ODOL yang kaku dengan aturan lama. Perubahan teknologi kendaraan yang terjadi saat ini juga menjadi alasan mengapa regulasi tersebut perlu didiskusikan kembali.
“Kebijakan teknologi sudah berubah. Sehingga kita adakan namanya jalan tengah pada waktu itu yang telah kita usulkan kepada kepolisian, kementerian untuk supaya didiskusikan dengan pemilik barang dan kita pengusaha. Itu sekarang lagi bergulir,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Selain masalah kapasitas muatan, isu ongkos angkut menjadi tantangan besar lainnya bagi industri logistik. Aptrindo saat ini tengah memperjuangkan kesepakatan tarif ini bersama pemerintah di tengah proses perubahan undang-undang yang sedang berjalan.
“Jadi tadi kekhawatiran terhadap keputusan yang akan dilaksanakan secara murni dengan aturan yang lama ini bisa teratasi kira-kira begitu,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai penyesuaian regulasi daya angkut dan tarif logistik tersebut masih terus bergulir di tingkat kementerian dan kepolisian.
“Tapi kan pengusaha menuntut, tadi kan bagaimana mengenai ongkos angkut apa segala macam, daya angkut bagaimana kan begitu ya,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.
Persoalan operasional ini juga sempat memicu aksi di lapangan, termasuk adanya insiden truk yang melakukan blokade jalan di area Watudodol menuju Pelabuhan Ketapang.
“Nah inilah yang ditengahi oleh kami pada saat ini untuk memperjuangkan dengan pemerintah supaya ada kesepakatan mengenai ini. Karena undang-undangnya juga masih ada perubahan kan gitu ya,” kata Gemilang, Ketua Umum Aptrindo.