Aturan Kendaraan Listrik Niaga Hadapi Tantangan Regulasi Kompleks

Aturan Kendaraan Listrik Niaga Hadapi Tantangan Regulasi Kompleks

Arus elektrifikasi kendaraan di Indonesia kini tidak hanya mendominasi segmen mobil penumpang. Sektor kendaraan niaga, seperti bus dan truk, juga mulai dirambah oleh tren ramah lingkungan ini.

Seperti dikutip dari Otomotif, sejumlah operator bus perkotaan sebetulnya sudah mengadopsi unit berbasis baterai. Namun, proses transisi secara menyeluruh pada kendaraan niaga dinilai masih menemui jalan berliku.

Hambatan utama dalam proses ini bukan lagi mengenai kesiapan teknologi mesin. Persoalan krusial justru terletak pada ketiadaan kerangka regulasi yang komprehensif.

President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) Naeem Hassim memberikan pandangannya terkait situasi regulasi kendaraan listrik niaga di tanah air. Menurut dia, aturan yang matang tidak dapat dirumuskan secara sepihak atau terburu-buru.

"Mengenai regulasi apa yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik? Saya rasa saat ini regulasinya belum ada secara khusus. Saya berpikir industri otomotif, para mitra kendaraan niaga, harus berkumpul dan duduk bersama pemerintah untuk merumuskan kerangka kerja ini," ujar Naeem saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Naeem menggarisbawahi bahwa penyusunan regulasi untuk kendaraan niaga jauh lebih rumit daripada mobil penumpang pribadi. Terdapat banyak variabel operasional serta spesifikasi armada yang wajib dipertimbangkan matang.

"Ini tidak bisa dilakukan secara individual karena banyak topik yang harus didiskusikan. Sektor kendaraan niaga itu sangat menantang. Kita punya kategori kendaraan niaga ringan, menengah, hingga kelas berat," kata dia.

Tiap-tiap kategori kendaraan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan mencakup pola penggunaan, kapasitas baterai, jarak tempuh, hingga kebutuhan daya pengisian operasional.

Oleh karena itu, pembangunan ekosistem kendaraan niaga harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Regulasi yang tepat guna memerlukan komunikasi intensif lintas sektoral.

Duduk Bareng Tiga Kementerian

Pihak DCVI menyarankan agar pemerintah tidak berjalan sendirian dalam menyusun standar aturan. Masukan teknis dari para Agen Pemegang Merek (APM) sangat penting untuk didengarkan.

"Hal terbaik yang harus dilakukan adalah duduk bersama dengan Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, dan juga sangat penting untuk duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup," ucap Naeem.

Langkah kolaborasi ini dinilai sangat krusial bagi pelaku usaha transportasi. Kemitraan erat dengan pemerintah diperlukan untuk melahirkan solusi yang berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

"Kita harus mencari solusi bersama secara kolektif, karena dunia usaha harus bermitra dengan pemerintah dalam memberikan jalan keluar," tuturnya.

Aspirasi dari industri otomotif ini juga dipandang tidak akan efektif jika disampaikan secara parsial oleh masing-masing merek. Produsen otomotif, karoseri, operator armada, dan pemerintah harus melebur dalam konsorsium terpadu.

"Kami melakukan banyak lobi, dan itu harus dilakukan melalui Gaikindo. Jika saya sebagai Daimler pergi menemui Kementerian Perindustrian sendirian, tidak akan terjadi apa-apa. Mereka akan mendengarkan Gaikindo karena aspirasi itu mewakili kepentingan bersama," jelas Naeem.

Artikel terkait

Rekomendasi