Kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan kini dapat dinikmati oleh masyarakat di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi meluncurkan inovasi baru berupa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui aplikasi WhatsApp.
Langkah digitalisasi ini diterapkan untuk mempermudah wajib pajak agar tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang dan mengantre di kantor Samsat. Seperti dilansir dari Otorider, sistem ini dirancang untuk memodernisasi pelayanan publik sekaligus mendongkrak kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Melalui sistem berbasis WhatsApp Chatbot ini, para pemilik kendaraan dapat melakukan berbagai prosedur secara mandiri mulai dari rumah. Pengguna bisa memeriksa data kendaraan, mengetahui nominal tagihan, hingga memperoleh kode bayar resmi.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi tersebut sengaja disediakan untuk mengakomodasi masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi yang tetap berkomitmen untuk taat pajak.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup menyimpan nomor kontak resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818. Proses pengoperasiannya tergolong mudah bagi seluruh kalangan pemilik kendaraan.
Setelah nomor kontak tersimpan, wajib pajak dapat mengirimkan pesan pembuka seperti "Halo" atau "Hi". Pengguna kemudian harus memilih opsi "1. Bayar Pajak Kendaraan" yang tertera pada menu chatbot.
Sistem otomatis selanjutnya akan meminta pengguna memasukkan data identitas berupa nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk kebutuhan validasi data.
Apabila seluruh informasi yang dimasukkan terverifikasi dengan benar, chatbot akan memunculkan rincian nominal tagihan pajak beserta kode pembayaran khusus. Setelah mendapatkan kode tersebut, transaksi dapat diselesaikan melalui berbagai saluran pembayaran elektronik.
Masyarakat memiliki fleksibilitas untuk membayar melalui ATM, mobile banking, platform e-commerce, gerai minimarket, hingga aplikasi dompet digital. Kehadiran akses berbasis WhatsApp ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan aman di wilayah Jawa Barat.