Pemilik kendaraan kini dapat menyesuaikan nomor polisi pada mobil sesuai dengan keinginan pribadi. Layanan pembuatan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan ini menyediakan opsi kombinasi satu hingga empat angka.
Dilansir dari Detik Oto, tarif penerbitan untuk kombinasi empat angka merupakan pilihan yang paling terjangkau. Pemohon cukup menyiapkan biaya mulai dari Rp 5 juta untuk kombinasi empat angka yang diikuti susunan huruf di bagian belakang.
Biaya tersebut akan meningkat menjadi Rp 7,5 juta apabila pemohon menginginkan kombinasi empat angka tanpa ada huruf di belakangnya. Sebagai perbandingan, tarif tertinggi berlaku untuk kombinasi satu angka tanpa huruf belakang yang mencapai Rp 20 juta per penerbitan.
Kombinasi khusus empat angka ini hanya berlaku untuk seri yang diawali oleh angka satu, dua, tujuh, delapan, dan sembilan. Sementara itu, urutan yang dimulai dengan angka tiga, empat, lima, serta enam tidak termasuk dalam kategori kombinasi cantik ini.
Proses pengajuan nomor pilihan ini memerlukan beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pemilik kendaraan. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah seluruh berkas pendukung siap, pemohon dapat langsung mendatangi Kantor Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas di Polda setempat. Langkah pertama yang harus dilakukan di lokasi adalah melakukan cek fisik kendaraan guna keperluan pendataan.
Pemohon kemudian diarahkan menuju loket pendaftaran untuk menyerahkan seluruh dokumen yang telah disiapkan. Di loket ini, pemohon wajib meminta dan mengisi formulir Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SPRKB) khusus untuk NRKB Pilihan.
Petugas selanjutnya akan memeriksa keabsahan berkas dan mengecek ketersediaan kombinasi angka yang diminta. Jika nomor yang diinginkan belum digunakan oleh orang lain, proses pengajuan dapat langsung berlanjut ke tahap berikutnya.
Apabila kombinasi angka pilihan tersebut ternyata sudah terdaftar atas nama orang lain, petugas akan memberikan informasi dan menyarankan pemohon mencari nomor alternatif. Setelah mendapatkan nomor yang dipastikan tersedia, pemohon tinggal melakukan pembayaran di loket resmi hingga pelat nomor cantik diterbitkan.