BPLJSKB Perketat Standar Keselamatan Kendaraan Melalui Proving Ground

BPLJSKB Perketat Standar Keselamatan Kendaraan Melalui Proving Ground

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) memastikan seluruh kendaraan bermotor yang dipasarkan di Indonesia memenuhi kriteria kelayakan jalan yang ketat melalui fasilitas proving ground di Cibitung, Bekasi, pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Otomotif, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perhubungan ini mengoperasikan lahan seluas 90 hektar untuk melakukan verifikasi teknis, pemeriksaan konstruksi, hingga sertifikasi laik jalan sesuai regulasi pemerintah.

Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa institusi yang telah berdiri selama 38 tahun tersebut kini memiliki infrastruktur pengujian yang jauh lebih mumpuni dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Area kita kurang lebih 90 hektar di area sini secara keseluruhan. Kami sudah berdiri sejak tahun 1988, jadi sudah 38 tahun," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.

Penambahan fasilitas ini merupakan dampak dari pembangunan proving ground berskala internasional yang dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2023 dan resmi digunakan pada Agustus 2025.

"Tapi saya sampaikan tadi, setahun terakhir ini ada perkembangan yang cukup signifikan dengan fasilitas proving ground ini," ujar Iman.

Fasilitas modern ini mendukung pengujian beragam aspek vital kendaraan, mulai dari akurasi speedometer, sistem pengereman, emisi gas buang, peralatan kemudi, hingga tingkat kebisingan dan kualitas kaca spion.

Infrastruktur di lokasi juga mencakup berbagai tipe lintasan seperti high speed track untuk stabilitas kecepatan tinggi, general road, lintasan tanjakan, serta area off road guna mengevaluasi performa suspensi.

Terdapat total 16 tahapan pengujian yang wajib dilalui setiap tipe kendaraan, termasuk prosedur crash test, kontrol stabilitas elektronik (ESC), sabuk pengaman, hingga alat peringatan suara.

Standar operasional yang diterapkan kini telah mengadopsi regulasi internasional United Nations Economic Commission for Europe (UNR) dan standar keamanan yang disepakati oleh negara-negara di kawasan ASEAN.

"Jadi kalau dulu selama ini mungkin standarnya nasional saja, sekarang kombinasi nasional dan internasional. Beberapa fasilitas pengujian juga kita sudah terakreditasi. Sistem manajemen untuk laboratorium pengujian selalu kita update," kata Iman.

Peningkatan standar dan pembaruan sistem manajemen laboratorium pengujian ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri otomotif nasional sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Artikel terkait

Rekomendasi