Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Artikel ini menjelaskan cara melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan proses pengajuan tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Yang Dibutuhkan:

  • E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Tanda tangan di atas kertas putih polos (bukan kertas bergaris)
  • Pas foto selfie terbaru dengan latar belakang berwarna biru dan pencahayaan yang baik (bukan foto dari hasil memotret ulang pas foto)
  • Nomor rekening pengembalian dana
  • Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Tips Sebelum Memulai:

  • Pastikan seluruh file dokumen yang diunggah terlihat jelas, tidak miring, dan tidak buram.
  • Saat mengisi nomor SIM, gunakan format terbaru dengan tanda strip, misalnya 1421-9905-000XXX.
  • Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser handphone sebelum melakukan permohonan.
  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
  11. Pilih SATPAS penerbit.
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Artikel terkait

Rekomendasi