Kemenag Rilis Daftar Barang Terlarang Masuk Koper Bagasi Haji

Kemenag Rilis Daftar Barang Terlarang Masuk Koper Bagasi Haji

Persiapan oleh-oleh haji menjadi agenda rutin jemaah sebelum kembali ke tanah air. Namun, regulasi ketat penerbangan membatasi jenis barang yang dapat masuk ke dalam koper bagasi pesawat.

Jemaah wajib memahami ketentuan barang bawaan agar perjalanan pulang berjalan lancar. Dilansir dari Detikcom, panduan mengenai hal ini telah disusun secara resmi guna mencegah kendala di bandara.

Buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah memuat daftar benda yang tidak boleh dibawa. Larangan ini berlaku untuk koper bagasi maupun tas kabin jemaah demi menjaga keamanan penerbangan.

Jenis barang terlarang meliputi senjata api, bahan peledak, serta benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet. Benda tumpul seperti tongkat pancing dan tongkat bendera juga dilarang masuk kabin.

Aturan ini juga melarang produk hewani seperti susu segar, keju, dan daging mentah. Selain itu, jemaah tidak diperbolehkan membawa rokok elektronik atau vape ke dalam pesawat.

Barang dengan risiko tinggi seperti zat beracun, bahan korosif, material mudah terbakar, zat oksidator, bahan radioaktif, dan gas bertekanan juga harus dihindari. Korek api serta kendaraan kecil berbaterai litium termasuk dalam daftar penolakan.

Untuk perangkat penyimpan daya atau power bank, kapasitas yang diizinkan adalah di bawah 20.000 mAh. Perangkat ini wajib ditempatkan di dalam tas kabin dan dilarang keras masuk bagasi.

Aturan Cairan dan Makanan Berbau Menyengat

Jemaah diimbau tidak mengemas cairan bervolume lebih dari 100 ml. Oleh-oleh berbentuk cairan kental dalam jumlah besar seperti kecap, madu, dan sambal sebaiknya dihindari dari koper.

Makanan yang menghasilkan aroma menyengat seperti ikan asin atau durian juga tidak boleh dibawa. Komoditas tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan seluruh penumpang selama waktu penerbangan.

Regulasi Khusus Air Zamzam

Air zamzam dilarang keras dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun tas kabin jemaah. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ini secara ketat demi keselamatan penerbangan dan seluruh penumpang.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi risiko kebocoran cairan yang dapat merusak sistem keamanan kargo pesawat. Jika jemaah terbukti menyelundupkan air zamzam, pihak bandara akan membongkar dan menahan koper tersebut.

Jemaah tidak perlu khawatir kehilangan hak mereka atas air suci ini. Air zamzam akan dibagikan secara resmi kepada jemaah setibanya di asrama haji embarkasi masing-masing.

Artikel terkait

Rekomendasi