Tarif bahan bakar minyak atau BBM Pertamina pada 4 Juni 2026 terpantau belum mengalami perubahan. Kebijakan ini masih mengacu pada langkah penyesuaian harga terakhir yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni lalu.
Dikutip dari Moladin, PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak pengelola secara resmi telah memperbarui harga untuk kategori BBM nonsubsidi. Jenis bahan bakar yang mengalami penyesuaian di antaranya adalah Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamax Green 95, Dexlite, serta Pertamina Dex.
Besaran tarif untuk jenis BBM nonsubsidi tersebut dipasarkan dengan nominal yang bervariasi. Perbedaan nilai jual ini ditetapkan berdasarkan kebijakan dan kondisi masing-masing wilayah di Indonesia.
Di tengah fluktuasi produk nonsubsidi, harga untuk kategori BBM subsidi dilaporkan masih stabil. Pemerintah bersama Pertamina tetap mempertahankan nilai jual untuk dua jenis bahan bakar yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Produk Pertalite saat ini masih dibanderol dengan harga Rp10.000 per liter. Sementara itu, untuk komoditas Biosolar subsidi, nilainya masih bertahan pada angka Rp6.800 per liter di seluruh wilayah nasional.
Untuk kelompok bahan bakar nonsubsidi, Pertamax kini dipasarkan mulai dari rentang Rp11.750 hingga Rp12.900 per liter. Di sisi lain, varian Pertamax Turbo mencatatkan harga tertinggi yang menyentuh angka Rp21.650 per liter di beberapa provinsi tertentu.
Penyesuaian berkala terhadap komoditas nonsubsidi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal. Pergerakan harga minyak dunia serta perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menjadi indikator utama dalam menentukan regulasi tarif.
Rincian Harga BBM Pertamina Berdasarkan Wilayah
Berikut adalah visualisasi data mengenai nominal tarif bahan bakar yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia per 4 Juni 2026.
| Wilayah / Provinsi | Pertalite | Pertamax | Pertamax Turbo | Dexlite | Pertamina Dex | Biosolar |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Jawa & Bali (DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali) | Rp10.000 | Rp12.300 | Rp20.750 | Rp23.000 | Rp24.800 | Rp6.800 |
| Sumit (Sumatera Utara) | Rp10.000 | Rp12.600 | Rp21.200 | Rp23.500 | Rp25.350 | Rp6.800 |
| Sumbar, Riau, Kepulauan Riau | Rp10.000 | Rp12.900 | Rp21.650 | Rp24.000 | Rp25.900 | Rp6.800 |
| FTZ Sabang | Rp10.000 | Rp11.550 | — | Rp21.550 | — | Rp6.800 |
| FTZ Batam | Rp10.000 | Rp11.750 | `Rp19.700 | Rp21.850 | Rp23.550 | Rp6.800 |
| Nusa Tenggara Barat | Rp10.000 | Rp12.300 | Rp20.750 | Rp23.000 | Rp24.800 | Rp6.800 |
| Nusa Tenggara Timur | Rp10.000 | Rp12.300 | Rp20.750 | Rp23.000 | Rp24.800 | Rp6.800 |
| Papua & Papua Barat Daya | Rp10.000 | Rp12.600 | Rp21.200 | Rp23.500 | Rp25.350 | Rp6.800 |
| Papua Selatan, Pegunungan, Tengah | Rp10.000 | Rp12.600 | — | Rp23.500 | — | Rp6.800 |
Bagi konsumen di wilayah Jawa dan Bali, terdapat pula varian khusus seperti Pertamax Pertashop yang dijual seharga Rp12.200 per liter. Selain itu, produk Pertamax Green 95 dipasarkan dengan harga Rp12.900 per liter.
Untuk area Nusa Tenggara Timur, terdapat komoditas Biosolar Non-Subsidi yang disediakan bagi konsumen di luar skema penjaminan pemerintah. Produk diesel nonsubsidi khusus wilayah ini dilepas ke pasar dengan harga Rp22.900 per liter.