Daftar Resmi Bandara Internasional dan Domestik Terbaru di Indonesia

Daftar Resmi Bandara Internasional dan Domestik Terbaru di Indonesia

Indonesia memiliki jaringan transportasi udara yang luas, namun berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, pemerintah secara resmi memangkas jumlah bandara internasional dari 35 menjadi hanya 17 bandara saja sebagai strategi efisiensi nasional dan penguatan penerbangan domestik.

Daftar 17 Bandara Internasional Utama di Indonesia

Berikut adalah daftar 17 bandara yang tetap memegang status internasional dan menjadi gerbang utama masuknya wisatawan serta pebisnis mancanegara:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda — Bandara internasional yang terletak di Aceh Besar, Aceh.
  2. Bandara Kualanamu — Gerbang udara internasional utama yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara.
  3. Bandara Minangkabau — Fasilitas penerbangan internasional yang berlokasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II — Bandara yang melayani rute internasional di Pekanbaru, Riau.
  5. Bandara Hang Nadim — Bandara internasional strategis yang terletak di Batam, Kepulauan Riau.
  6. Bandara Soekarno-Hatta — Bandara internasional terbesar di Indonesia yang berada di Tangerang, Banten.
  7. Bandara Halim Perdanakusuma — Bandara komersial internasional yang terletak di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
  8. Bandara Kertajati — Infrastruktur penerbangan internasional penting yang berlokasi di Majalengka, Jawa Barat.
  9. Bandara Kulonprogo / YIA — Bandara Yogyakarta International Airport yang berada di Kulonprogo, DI Yogyakarta.
  10. Bandara Juanda — Hub penerbangan internasional utama yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur.
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai — Gerbang pariwisata internasional utama yang berada di Badung, Bali.
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid — Bandara internasional yang melayani wilayah Lombok Tengah, NTB.
  13. Bandara Komodo — Bandara yang mendukung pariwisata internasional di Labuan Bajo, NTT.
  14. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan — Fasilitas penerbangan internasional di Balikpapan, Kalimantan Timur.
  15. Bandara Sultan Hasanuddin — Hub transportasi udara internasional yang terletak di Maros, Sulawesi Selatan.
  16. Bandara Sam Ratulangi — Bandara internasional yang beroperasi di Manado, Sulawesi Utara.
  17. Bandara Sentani — Pintu gerbang udara internasional yang terletak di Jayapura, Papua.

Daftar 18 Bandara yang Kembali Menjadi Bandara Domestik

Perubahan status ini membuat 18 bandara berikut tidak lagi melayani rute internasional secara reguler, namun tetap dapat melayani penerbangan luar negeri secara insidental untuk keperluan tertentu seperti haji atau acara kenegaraan:

Wilayah Sumatera

  • Bandara Maimun Saleh — Bandara domestik yang terletak di Sabang.
  • Bandara Sisingamangaraja XII — Bandara domestik yang berada di Silangit.
  • Bandara Raja Haji Fisabilillah — Bandara domestik yang berlokasi di Tanjung Pinang.
  • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II — Fasilitas transportasi udara domestik di Palembang.
  • Bandara Radin Inten II — Bandara domestik yang melayani wilayah Lampung.
  • Bandara H.A.S Hanandjoeddin — Bandara domestik yang terletak di Tanjung Pandan.

Wilayah Jawa

  • Bandara Husein Sastranegara — Bandara domestik yang berlokasi di Bandung.
  • Bandara Adisutjipto — Bandara domestik yang berada di Yogyakarta.
  • Bandara Jenderal Ahmad Yani — Fasilitas penerbangan domestik di Semarang.
  • Bandara Adi Soemarmo — Bandara domestik yang terletak di Solo.
  • Bandara Banyuwangi — Bandara domestik yang melayani wilayah Banyuwangi.

Wilayah Kalimantan

  • Bandara Supadio — Bandara domestik yang berlokasi di Pontianak.
  • Bandara Juwata — Bandara domestik yang terletak di Tarakan.
  • Bandara Syamsudin Noor — Fasilitas transportasi udara domestik di Banjarmasin.

Wilayah Sulawesi, Maluku, & Papua

  • Bandara El Tari — Bandara domestik yang berada di Kupang.
  • Bandara Pattimura — Bandara domestik yang terletak di Ambon.
  • Bandara Frans Kaisiepo — Fasilitas penerbangan domestik di Biak.
  • Bandara Mopah — Bandara domestik yang berlokasi di Merauke.

Perbedaan mendasar dari perubahan status ini terletak pada ketersediaan fasilitas CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine). Melalui pemangkasan ini, pemerintah berharap dapat memfokuskan jalur masuk wisatawan asing pada titik-titik strategis agar pengawasan dan pelayanan menjadi lebih optimal.

Artikel terkait

Rekomendasi