Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil alih sementara pengelolaan layanan parkir di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, guna menjamin kelancaran layanan bagi masyarakat. Langkah ini diambil menyusul penyegelan area parkir akibat persoalan administrasi operator sebelumnya.
Dilansir dari Otomotif, pengambilalihan secara swakelola ini dilakukan setelah munculnya berbagai protes masyarakat terkait maraknya parkir liar dan polemik segel di lokasi tersebut. Gerbang parkir terpantau sudah kembali beroperasi secara normal sejak Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan. Ia menegaskan tarif parkir tetap mengikuti regulasi yang berlaku tanpa ada perubahan harga bagi pengguna jasa.
"Setelah kami hentikan dan dilakukan penyegelan, pemerintah daerah hadir untuk melakukan pengelolaan sementara secara swakelola agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik," katanya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).
Permasalahan bermula dari habisnya izin operasional operator sebelumnya, Best Parking, sejak tahun 2023. Ketidaklengkapan dokumen administrasi ini dinilai berpotensi merugikan pengelola kawasan, sehingga intervensi dari Dishub diperlukan untuk menertibkan situasi.
"Terkait dugaan pungli oleh juru parkir liar di kawasan tersebut, kami terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan," terangnya.
Guna menekan praktik pungutan liar, Dishub DKI Jakarta telah memasang spanduk sosialisasi di berbagai titik. Masyarakat diimbau untuk hanya melakukan transaksi pembayaran melalui sistem resmi yang tersedia di pintu keluar area parkir.
"Jika ada permintaan uang parkir dua kali, segera laporkan kepada petugas di sekitar dan jangan memberikan uang tambahan di luar tarif parkir resmi," ucap dia.
Meskipun pengelolaan telah diambil alih, keberadaan juru parkir liar yang berpindah-pindah masih menjadi tantangan di lapangan. Pihak berwenang berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan ketat dan penertiban secara berkala terhadap oknum yang mengganggu ketertiban.
"Mereka kadang bersembunyi dan berpindah-pindah saat ada petugas. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan penertiban," ucap dia.