BPLJSKB Operasikan Fasilitas Proving Ground Guna Sertifikasi Kendaraan

BPLJSKB Operasikan Fasilitas Proving Ground Guna Sertifikasi Kendaraan

Fasilitas proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, kini mempermudah prosedur uji tipe dan sertifikasi kendaraan bermotor. Keberadaan sarana ini krusial untuk memastikan setiap kendaraan yang diproduksi atau diimpor telah memenuhi standar teknis sebelum dioperasikan oleh masyarakat.

Kemandirian industri otomotif nasional kini mendapat dukungan kuat melalui operasional fasilitas tersebut. Dilansir dari Otomotif, keberadaan proving ground memungkinkan seluruh rangkaian pengujian dilakukan di dalam negeri dengan mengacu pada standar nasional maupun internasional.

Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa infrastruktur ini memangkas ketergantungan sektor otomotif terhadap fasilitas serupa di luar negeri. Hal ini berdampak langsung pada kecepatan sertifikasi dan efisiensi operasional bagi produsen.

"Industri otomotif nasional tidak lagi terlalu bergantung pada fasilitas pengujian luar negeri. Sehingga dapat mempercepat proses sertifikasi, meningkatkan efisiensi biaya dan daya saing industri, menarik investor, serta menjadi pusat riset dan inovasi otomotif nasional," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.

Fasilitas milik pemerintah ini diklaim sebagai sarana pengujian dengan standar internasional terlengkap di kawasan Asia Tenggara. Iman Sukandar menekankan bahwa pelayanan yang tersedia menjadi magnet bagi para pelaku industri untuk melakukan pengembangan produk di Indonesia.

Alur sertifikasi dimulai dengan pendaftaran uji tipe melalui portal VTA online, diikuti pelaksanaan pengujian di BPLJSKB sesuai jadwal. Setelah lolos persyaratan teknis, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT).

Sertifikat tersebut menjadi dokumen fundamental dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk setiap unit yang dipasarkan. Langkah ini menjamin keamanan kendaraan yang dirakit maupun dimodifikasi agar tetap laik jalan di tanah air.

Artikel terkait

Rekomendasi