Pengemudi Wajib Tahu Fungsi Lajur Kanan Jalan Tol untuk Mendahului

Pengemudi Wajib Tahu Fungsi Lajur Kanan Jalan Tol untuk Mendahului

Aturan penggunaan lajur kanan di jalan tol masih menjadi perhatian serius. Hal ini terjadi karena banyak pengemudi yang belum menggunakannya sesuai dengan fungsi yang benar.

Padahal, lajur kanan memiliki fungsi khusus berdasarkan aturan dan etika berkendara yang berlaku secara umum. Lajur tersebut disediakan hanya untuk mendahului atau menyalip kendaraan lain, seperti dilansir dari Otomotif.

Kelancaran lalu lintas dapat terganggu jika penggunaan lajur tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, perilaku tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan bebas hambatan.

Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan bahwa aturan berkendara di jalan tol sebenarnya sudah baku. Seluruh pengguna jalan wajib mematuhinya demi menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama.

Namun, Sony menilai masih banyak pengemudi yang salah memahami fungsi dari lajur kanan tersebut.

"Salah satu yang masih salah kaprah adalah penggunaan lajur kanan. Menurut aturan, lajur tersebut digunakan hanya saat mendahului atau menyusul kendaraan lain, itupun harus dengan perhitungan yang matang," kata Sony.

Pengemudi dilarang berlama-lama berada di lajur kanan setelah proses mendahului kendaraan lain selesai dilakukan.

"Selain tidak lebih dari dua menit, lajurnya harus kosong dan tidak digunakan untuk stay atau mager. Jika tidak memiliki kecepatan yang lebih tinggi sekitar 20 km/jam dari kendaraan yang disusul, sebaiknya urungkan niat mendahului karena akan menyebabkan phantom traffic," ujarnya.

Sony menambahkan bahwa fenomena phantom traffic merupakan kondisi ketika kemacetan muncul tanpa adanya hambatan fisik. Hambatan fisik yang dimaksud seperti kecelakaan atau penyempitan jalur jalan.

Perilaku pengemudi yang menghambat arus kendaraan di lajur kanan biasanya menjadi pemicu utama munculnya kondisi kemacetan tersebut.

Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk selalu menggunakan lajur kanan sesuai fungsinya. Pengemudi harus segera kembali ke lajur kiri setelah manuver mendahului kendaraan lain selesai dilakukan.

Arus kendaraan di jalan tol dapat tetap lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan dengan adanya disiplin berlalu lintas.

Artikel terkait

Rekomendasi