Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap (gage). Kebijakan ini berlaku selama periode libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Mei 2026.
Dilansir dari Otomotif, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa aturan ganjil genap tidak akan berlaku pada Kamis, 14 Mei 2026, dan Jumat, 15 Mei 2026. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pengguna jalan di ibu kota.
Seluruh kendaraan roda empat atau lebih diperbolehkan melintasi ruas jalan protokol tanpa perlu menyesuaikan dengan angka terakhir pada pelat nomor. Pembebasan aturan ini mencakup wilayah-wilayah yang biasanya menjadi titik pengawasan ganjil genap.
Langkah peniadaan aturan ini selaras dengan regulasi daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penghapusan sementara tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) dalam Pergub tersebut, sistem ganjil genap secara otomatis tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Aturan serupa juga berlaku pada hari libur nasional yang ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden.
Meskipun terdapat kelonggaran aturan, pihak berwenang tetap mengeluarkan peringatan bagi seluruh pengendara. Pengguna jalan diharapkan untuk senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di setiap ruas jalan.
Daftar Jalan yang Biasanya Terkena Aturan
Imbauan kepatuhan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kemacetan di titik-titik krusial. Beberapa ruas jalan utama diprediksi tetap mengalami kepadatan kendaraan meskipun aturan ganjil genap sedang tidak diberlakukan.
Sebagai panduan bagi pengendara, terdapat 25 titik jalan utama di Jakarta yang biasanya menerapkan sistem ini. Berikut adalah daftar beberapa jalan yang terdampak saat aturan ganjil genap beroperasi normal:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
Pihak perhubungan menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam berkendara demi keselamatan bersama. Pengendara diminta untuk tetap waspada terhadap situasi lalu lintas yang bisa berubah sewaktu-waktu selama masa libur panjang tersebut.