Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis material nikel yang langsung mendapatkan sambutan positif dari produsen otomotif Hyundai di DKI Jakarta pada Rabu (13/5/2026).
Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat kebijakan hilirisasi industri serta mengoptimalkan pemanfaatan komoditas nikel domestik, seperti dilansir dari Medcom.
Pihak manajemen pabrikan asal Korea Selatan tersebut menyatakan kesiapan penuh dalam menyelaraskan operasional manufaktur mereka dengan arah kebijakan baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Hyundai selalu menyambut kebijakan pemerintah. Tapi kita juga harus melihat permintaan customer. Masyarakat Indonesia maunya apa, kalau maunya EV ya EV, kalau maunya hybrid ya hybrid,” ujar Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID.
Respons positif ini juga berkaitan erat dengan operasional fasilitas produksi sel baterai milik korporasi yang bertempat di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Karena banyak orang yang mengaitkan antara baterai nikel itu dengan Hyundai. Ya memang kita berkeinginan pada saat kita membangun pabrik baterai yang ada di Karawang, kita ingin memaksimalkan penggunaan nikel,” ujar Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID.
Pengoptimalan komoditas lokal tersebut dinilai menjadi kunci penting mengingat posisi strategis Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia saat ini.
“Nikel itu kan salah satu sumber daya alam kita, nomor satu di dunia. Jadi kalau kita bisa utilisasi itu, tentunya akan berkontribusi terhadap Indonesia,” kata Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID.
Di sisi lain, otoritas fiskal nasional kini sedang mematangkan regulasi teknis mengenai besaran pemotongan pajak yang akan didapatkan oleh konsumen moda transportasi ramah lingkungan tersebut.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Formulasi besaran bantuan finansial ini nantinya bakal dibedakan berdasarkan jenis bahan baku baterai, di mana kendaraan dengan baterai berbasis nikel akan menerima alokasi pemotongan pajak yang jauh lebih besar.