Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2026. Regulasi baru ini tidak memasukkan kendaraan hybrid ke dalam skema yang sedang dibahas, sebagaimana dilansir dari Otomotif.
Langkah kebijakan yang berfokus pada kendaraan listrik murni tersebut mendapat dukungan penuh dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Asosiasi menilai arah pengembangan ini sudah sejalan dengan tujuan awal pembentukan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo, Achmad Rofiqi, memberikan tanggapan mengenai proses panjang yang dibutuhkan suatu negara dalam membangun industri ini.
"Jika melihat China, pemerintah di sana membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 12 tahun untuk terlibat secara aktif dalam pengembangan industri kendaraan listrik sebelum akhirnya secara bertahap mengurangi intervensinya," kata Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Ia menambahkan bahwa dukungan masif dari pemerintah di negara tersebut awalnya juga mencakup kendaraan kategori lain.
"Pada tahap awal, pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar. Bahkan, kendaraan yang masuk kategori range extender atau plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) juga mendapatkan insentif yang sama seperti kendaraan listrik murni," ujar Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Rofiqi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki strategi berbeda, namun Indonesia memandang kendaraan listrik berbasis baterai sebagai arah utama ekosistem ramah lingkungan. Periklindo sendiri lahir berdasarkan kebijakan pemerintah terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Dari sisi Periklindo, kami memiliki pandangan yang cukup jelas. Sejak awal, visi dan misi kami adalah mendukung pengembangan energi baru terbarukan. Periklindo juga lahir berdasarkan kebijakan pemerintah terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)," kata Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Sikap organisasi tetap konsisten untuk mendorong pemerintah agar memprioritaskan teknologi yang sepenuhnya terlepas dari ketergantungan energi fosil.
"Karena itu, kami melihat arah pengembangan industri sebaiknya tetap berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai," ujar Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Potensi reduksi emisi dari kendaraan listrik murni dinilai jauh lebih besar dalam mendukung program transisi energi operasional yang bersih.
"Itulah sebabnya kami mendorong pemerintah, jika memungkinkan, untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada kendaraan listrik murni yang didukung energi baru terbarukan dibandingkan teknologi yang masih bergantung pada bahan bakar fosil," kata Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Dukungan penuh diarahkan agar proses peralihan menuju penggunaan energi bersih di sektor otomotif Indonesia dapat tercapai secara maksimal.
"Pada akhirya, yang kami dorong adalah bagaimana transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dapat berjalan secara optimal," ujar Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo.
Sebagai informasi tambahan, mobil hybrid saat ini masih menerima dukungan fiskal dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Dukungan tersebut berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen yang mencakup varian full hybrid, mild hybrid, serta plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).