Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan berbagai insentif fiskal dan operasional bagi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk mempercepat transisi energi dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota yang berada di ambang batas aman.
Fasilitas yang dipertahankan mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain keringanan biaya, kendaraan listrik juga tetap mendapatkan keistimewaan berupa pengecualian dari sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap, sebagaimana dilansir dari Money.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa dasar kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Aturan tersebut mengatur tentang pemberian insentif khusus bagi pemilik kendaraan ramah lingkungan.
"Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan sistem transportasi berkelanjutan diperkuat melalui dukungan penuh pada program pengalihan moda transportasi dari bahan bakar fosil ke listrik. Hal ini dipandang krusial mengingat beban polusi udara yang terus meningkat di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari strategi besar untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tengah menyiapkan langkah masif untuk mendukung ekosistem ini. Fokus utama terletak pada konversi kendaraan bermotor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pada Senin (9/3/2026) bahwa pemerintah menargetkan 120 juta unit sepeda motor bensin untuk masuk dalam tahap awal konversi secara bertahap.
"Percepatan konversi kendaraan bermotor yang 120 juta motor memakai bensin, kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) transisi energi nasional menegaskan bahwa program jangka panjang ini memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Penekanan tingkat polusi dan pengembangan energi terbarukan menjadi dua pilar utama dalam agenda tersebut.
"Ini jangka panjang untuk mengurangi polusi kita juga. Ini kan bagian dari energi baru yang diperlukan," kata Bahlil Lahadalia.