Pemerintah daerah memberikan sinyal positif bagi investasi infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh sektor swasta melalui berbagai kebijakan pendukung pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis tersebut mencakup pembebasan pajak daerah serta relaksasi aturan ganjil genap bagi pengguna kendaraan listrik.
Dilansir dari Money, kebijakan tersebut dinilai menciptakan kepastian pasar yang krusial bagi para pelaku usaha di sektor transportasi hijau. Dukungan regulasi ini diprediksi akan mempercepat adopsi kendaraan listrik di tengah masyarakat sekaligus memberikan jaminan bagi keberlanjutan investasi infrastruktur pendukungnya.
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Swasta Indonesia (Aspelusi), Anthony Utomo, menegaskan bahwa insentif nyata dari pemerintah daerah memberikan dampak berantai yang signifikan bagi industri terkait. Hal ini meningkatkan optimisme bahwa pasar kendaraan listrik nasional akan berkembang lebih sehat.
“Ketika pemerintah daerah memberikan insentif nyata kepada pengguna kendaraan listrik, maka efek dominonya langsung terasa kepada industri pendukung, khususnya sektor SPKLU. Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat,” ujar Anthony Utomo, Ketua Umum Aspelusi.
Pihaknya menjelaskan bahwa selama ini penanaman modal pada sektor SPKLU menghadapi tantangan besar terkait kepastian tingkat penggunaan dan pertumbuhan jumlah populasi kendaraan. Kebijakan pembebasan pajak dan pelonggaran aturan mobilitas di kota-kota besar dianggap mampu meningkatkan daya tarik kepemilikan mobil listrik secara signifikan.
“Kami melihat ini bukan lagi sekadar bisnis charging station, tetapi bagian dari transformasi sistem energi dan mobilitas nasional. Swasta harus mulai melihat SPKLU sebagai infrastruktur masa depan, sama pentingnya dengan SPBU pada era kendaraan konvensional,” tambah Anthony Utomo, Managing Director Utomo Charge+ PT Utomo Mobilitas Bersih Indonesia.
Pertumbuhan ekosistem ini kini mulai merambah ke sektor komersial dan logistik yang ditandai dengan penggunaan armada listrik pada layanan transportasi daring hingga kendaraan operasional perusahaan. Aspelusi menilai konsistensi regulasi sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan diri para pemodal swasta dalam jangka panjang.
“Kami melihat Indonesia sedang bergerak menuju era electric mobility economy. Oleh karena itu, regulasi yang mendukung harus terus dijaga konsistensinya agar investasi swasta dapat masuk dengan confidence yang tinggi,” jelas Anthony Utomo, Ketua Umum Aspelusi.
Asosiasi kini berharap agar dukungan pemerintah daerah diperluas pada aspek kemudahan perizinan lokasi pembangunan infrastruktur pengisian daya. Integrasi SPKLU dengan kawasan publik, area transit, dan pusat perbelanjaan menjadi faktor kunci dalam memperkuat ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.